Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bawaslu DKI kuatkan pemahaman saksi pilkada demi wujudkan sinergisitas

Jakarta (Antara) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memperkuat pemahaman saksi pilkada setiap calon (paslon) untuk menciptakan kerja sama antara penyelenggara, tim pemenangan, dan peserta pemilu. “Kita mempunyai tujuan yang sama agar Pilkada Jakarta dilaksanakan secara demokratis, langsung, terbuka, terbuka, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Sakhroji, Koordinator Bidang Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI pada sisi pelatihan saksi Gubernur DKI. D.K.I. Calon Wakil Gubernur 8-9 November 2024, Jumat di Jakarta Selatan. Tujuan dari pelatihan ini diharapkan dapat tercipta kesamaan pemahaman antara saksi tim pemenangan pasangan calon dan pemeriksa TPS untuk saling memeriksa pilkada. Ia mencatat, salah satu contoh ketidakpahaman adalah terkait ketentuan peraturan KPU yang menyatakan surat suara sah jika ditandatangani oleh Ketua KPPS. Baca juga: Jaksel Siap Jaga Keamanan Dukung Kelancaran Pilkada DKI Jakarta “Kalau dihitung tidak ditandatangani, karena kalau surat suara tidak ditandatangani maka statusnya tidak sah,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang SDM dan Organisasi Bawaslu DKI, Rini Rianti Andriani mengatakan, sering terjadi persoalan apakah surat suara sah atau tidak. Oleh karena itu, kehadiran 30 orang saksi pemilukada dari kelompok partai calon nomor urut 1, 2, dan 3 akan menjamin mereka mempunyai pengetahuan yang sama dan bisa saling menjaga untuk meminimalisir kesalahan, tambahnya. “Pada pemilu lalu, banyak masyarakat yang tidak memberikan kesaksian di TPS. Ini menyulitkan kami, karena pasti ada masalah,” kata Rini. Baca Juga: Polisi dan Toko Perbekalan Keamanan Bauslu Cegah Penipuan Lalu, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Bauslu DKI Reki Putre Jaya juga mengatakan, kehadiran saksi pilkada juga membantu mengkritisi kejadian yang tidak sesuai aturan. . “Saksi bisa dikritik jika ada keberatan atau kejadian khusus yang tidak sesuai aturan lain, seperti pengisian Formulir C hasil rapat pleno,” kata Recki. Oleh karena itu, Bawaslu DKI sebagai pengawas pemilu daerah memandang penting untuk menjalin kerja sama antar lapisan masyarakat karena pemungutan dan penghitungan suara dianggap sakral dan harus bisa saling bersinergi untuk melindunginya.

Kini kita tinggal menghitung hari menuju pemilihan kepala daerah untuk memilih gubernur, gubernur, dan wali kota yang akan dilaksanakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024. Baca Juga: Data KPU DKI 103.000 Petugas KPPS yang Melayani Pilkada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *