Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Palestina peringatkan bahaya UU Israel terhadap UNRWA

Gaza (ANTARA) – Kepresidenan Palestina pada Senin memperingatkan bahaya undang-undang Israel terhadap Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA), karena undang-undang tersebut melanggar hukum internasional dan merugikan seluruh komunitas internasional.

Kantor Kepresidenan Palestina mengeluarkan pernyataan bersama yang memuji posisi negara-negara seperti Kanada, Australia, Perancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris, yang memperingatkan bahaya undang-undang Israel terhadap UNRWA. .

Kepresidenan menekankan bahwa UNRWA adalah garis merah dan masalah pengungsi adalah inti permasalahan Palestina.

Menurutnya, permasalahan pengungsi tidak akan terselesaikan dengan baik sesuai dengan keputusan hukum internasional dan hukum internasional.

“Jika Amerika tidak memberikan dukungan politik, finansial dan militer terhadap proyek ini, mereka (Israel) tidak akan berani mengambil kebijakan yang menentang komunitas internasional dan menyebabkan kekerasan dan ketidakstabilan di kawasan,” katanya.

Parlemen Israel diperkirakan akan melakukan pemungutan suara pada pembacaan kedua dan ketiga hari ini mengenai dua rancangan undang-undang yang mengancam masa depan UNRWA di wilayah Palestina.

Undang-undang pertama melarang UNRWA bekerja di wilayah pendudukan Yerusalem, sedangkan undang-undang kedua mencakup hak dan impunitas yang diberikan kepada pekerja badan PBB.

Sumber: MATI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *