Banyuwangi (ANTARA) – Direktur Institut Indonesia, Pusat Kajian Kebijakan Publik (TII) Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan produk kebutuhan kesehatan dalam struktur gaji yang ada dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU/XXI /2023 merupakan isu yang baik bagi para karyawan termasuk karyawan.
Adinda pun senang dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mempengaruhi penetapan Upah Minimum Negara (UMP) 2025.
“Putusan Pengadilan Banding Tentang UMP yang pada akhirnya memuat dasar kualitas hidup, sebelum memenuhi syarat manfaat, mempertimbangkan permasalahan kemampuan kita untuk membeli karena pandemi COVID-19 dan krisis keuangan global, dan ini Ini kabar baru bagi rekan-rekan dan karyawan,” kata Adinda, di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu.
Namun, kata dia, undang-undang tersebut harus dituangkan secara jelas, misalnya kualitas hidup harus terlihat jelas di tempat perusahaan atau kantor, atau di tempat kerja. Sebab, di setiap daerah di Indonesia mempunyai biaya hidup yang berbeda-beda.
Hal lain yang disebutkan adalah perlunya melengkapi langkah-langkah yang mencakup pemantauan dan analisis oleh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan peraturan tersebut terlaksana, karena aturan Legislatif bersifat mengikat.
Sementara dari pihak pengusaha, ia mengatakan kemampuan pengusaha dalam memberikan upah sesuai undang-undang patut dipertimbangkan di tengah kesulitan keuangan.
“Kita harus memikirkan masalah peralatan mahal dan lain-lain, kritik terhadap kinerja pekerjaan, hal-hal seperti UMP,” ujarnya pula.
Namun, tambahnya, pemerintah juga harus memantau kemampuan pengusaha yang juga berkontribusi terhadap perekonomian nasional, sehingga pengusaha dapat memberikan upah yang baik yang dituangkan dalam keputusan yang setara dan adil kepada seluruh pekerja.
“Tapi bayangkan kalau mereka diminta memenuhi UMP, tapi tidak bisa, atau misalnya di antara ribuan pekerja hanya mampu membayar persentase tertentu, bagaimana dengan pekerja lainnya,” ujarnya pula.
Keputusan tersebut juga diharapkan tidak hanya menghentikan kebijakan, tetapi juga dapat bekerja sama dengan pengawasan, pengumpulan informasi yang juga mempengaruhi produksi karyawan, serta untuk menyelesaikan keputusan tersebut.
Leave a Reply