Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Satpol PP diminta benahi parkir liar khususnya di Tanah Abang

JAKARTA (Antara) – Gubernur provinsi Jakarta DKI Pramono Wydowo meminta Unit Polisi Polisi Sipil (Satpol PP) untuk meningkatkan parkir ilegal, terutama di daerah Tanah Laban, Jakarta Tengah.

Read More : Gulkarmat: Korban terjebak kebakaran Glodok Plaza dievakuasi ke PMI

“Oleh karena itu, salah satu tugas utama ketika Satpol PP bekerja sama dengan petugas penegak hukum dalam kasus ini polisi akan memperbaiki masalah parkir,” kata Pramono kepada Balai Kota Jakarta pada hari Sabtu.

Pramono mengakui, juga menemukan bahwa banyak parkir adalah sumber pendapatan yang luar biasa bagi para manajer Jakarta -nya.

Untuk alasan ini, Pramono mengatakan dia mengirim di sebuah majelis internal sehingga Satpol PP dapat memperbaiki tempat parkir di Jakarta.

“Untuk tempat parkir liar, maka itulah karya Satpol pp. Tidak untuk memindahkan orang yang ingin menunjukkan kamp. Bahkan kemarin ada di depan kantor saya, kamp itu tepat selama sebulan,” katanya.

Dia mengakui, “Itulah karakter yang telah ditunjukkan oleh pemerintah DKI bahwa nama demokrasi dilindungi, tetapi ini bukan tugas,” kata Pramono.

Sebelumnya, polisi menangkap lima pembantu parkir ilegal di pasar Tanah Laban, Central Jakarta, yang diduga meminta tempat parkir RP. 60 ribu per mobil.

Polisi Sektor Metro Tanah Abang (Polsek) menangkap pembantu parkir ilegal setelah tempat parkir video yang tinggi tersebar di media sosial Instagram @jakarta.terkini.

Komisaris untuk Unit Investigasi Kriminal Polisi Tanah Labi, Martua Malau, mengatakan penangkapan itu terjadi pada hari Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 16:00 instan.

Malau mengatakan acara pengunggahan berlangsung pada hari Minggu sore, 13 April 2025.

Polisi telah menangkap lima dugaan peserta di tempat parkir. Mereka adalah Alfian Fahmi alias Darta (36), Ardiansyah Pracama (36), Nurul Hasan (28), Yakub (40), dan Kolid (22).

Kantor Polisi Tanah Abang juga mengungkapkan peran setiap orang yang mereka miliki.

Sektor Tanah Tanah Saban mengklaim bahwa Darto memainkan peran sebagai penolong parkir yang digunakan untuk mengumpulkan uang langsung kepada para tamu di pasar Tanah Laban.

Pria itu menetapkan tarif RP40-50 ribu. Selain itu, ia juga meminta tambahan Rp10 ribu untuk tamu di bagian broker yang menemukan lokasi parkir.

Ardianh Pracama kemudian memainkan peran orang -orang yang menerima setoran dari peserta parkir ilegal.

“Asli dari orang -orang di sekitar lokasi lokasi parkir di taman taman. Selama operasi pasar, pendapatan parkir antara Rp300 – 400 ribu, secara setara dibagi menjadi peserta parkir,” kata Malau.

Tiga orang lainnya, Nurul Hasan, Jacob dan Kolid, adalah pembantu parkir yang bertugas mengumpulkan tempat parkir mobil dan tempat parkir sepeda motor di pasar Tanah Laban.

Polisi sektor miskin Tanah mengambil uang tunai Rp602 ribu dari lima orang yang mereka miliki.

Meskipun menangkap pembantu parkir ilegal, sektor kepolisian Tanah tidak mengenakan ancaman kriminal kepada mereka.

Menurut Malice, tindakan mereka menetapkan biaya parkir yang tinggi bukan kriminal.

Polisi kemudian memindahkan peserta ilegal ke tempat parkir di Layanan Sosial Jakarta Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *