Jakarta (ANTARA) – Jumlah kasus penyakit tuberkulosis (TB) meningkat drastis dibandingkan tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini, sehingga perlu upaya strategis pihak terkait untuk mengobatinya dengan baik.
“Ada peningkatan, pada tahun 2023 terdapat 48 kasus TBC, sedangkan tahun ini hingga November 2024 terdapat 74 kasus TBC di wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, dr. Pemurnian Hutape di Jakarta, Selasa.
Tanpa menjelaskan penyebab terjadinya peningkatan kasus, dia mengatakan kondisi itu ditetapkan pihaknya melalui Peraturan Bupati Kepulauan Seribu Nomor 128 Tahun 2024 tentang Tim Percepatan Pengendalian Tuberkulosis Tingkat Kabupaten. Kepulauan Seribu dan Peraturan Desa Siaga TBC di enam kecamatan di wilayah tersebut.
“Ini menjadi dasar hukum upaya penyembuhan TBC di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya memperkuat sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di Kepulauan Seribu sebagai salah satu cara menangani kasus TBC.
Selain itu, jika ditemukan kasus TBC di masyarakat, maka segera dilakukan penyelidikan dugaan yang melibatkan seluruh sektor terkait.
Caranya, lanjutnya, adalah screening di masyarakat yang melibatkan kader pelayanan terpadu (posiandu) dan pelayanan pembangunan terpadu atau posbindu di daerah tersebut.
Kemudian melakukan pemeriksaan yang mudah dijangkau oleh masyarakat, seperti Tempat Umum Terbuka untuk Anak (RPTRA), balai masyarakat dan lain-lain, serta membantu pasien menelan obat dengan memastikan pasien benar-benar meminum obatnya.
“Kami membantu pasien TBC untuk menyelesaikan pengobatannya,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan juga melakukan penyadaran kesehatan masyarakat tentang penyakit TBC dan memberikan edukasi bahwa TBC merupakan penyakit menular yang dapat disembuhkan dan gratis.
“Masyarakat perlahan menyadari bahwa tuberkulosis bisa diobati dan pengobatannya membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.
Diakuinya, kendala yang dihadapinya saat ini dalam upaya pemberantasan TBC adalah kurangnya transportasi di wilayah pulau sehingga menyulitkan petugas kesehatan untuk turun ke masyarakat.
“Kendala yang dirasakan adalah transportasi antar pulau tidak tersedia setiap saat,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun 2023, terdapat 60.420 pasien TBC baru dari seluruh pasien terduga yang menjalani skrining.
Sedangkan pada periode Januari-Juni 2024, jumlah kasus mencapai 30 ribu.
Artinya 535 dari setiap 100.000 penduduk DKI Jakarta menderita TBC, sedangkan target pemberantasan TBC pada tahun 2030 adalah 65 kasus per 100.000 penduduk.
Leave a Reply