Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KPU Jakpus buka posko layanan pindah pemilih di apartemen dan stasiun

JAKARTA (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka lowongan layanan mutasi pemilih di rumah dan stasiun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Panitia Pemilihan dan Pemungutan Suara (PPS) DKI Jakarta 2024. ) dan DPTb membuka lowongan layanan di daerah-daerah yang dianggap sebagai strategi untuk menarik calon pemilih,” kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi (KADIV) KPU DKI Jakarta, Pusat, Ahmad Hussain saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jumat. tersedia secara bergilir di wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Pusat. Dijelaskannya, ada juga pos pertama KPU Jakarta Barat Mereka menerima 29 surat suara yang rusak pada hari pertama pengumpulan dan dibuka dari minggu lalu hingga 28 Oktober atau tiga puluh hari untuk berpindah ke pemungutan suara.

Yaitu, pemilih yang bekerja di tempat lain pada hari pemungutan suara, mereka yang dirawat di puskesmas beserta keluarga pendampingnya, penyandang disabilitas yang mendapat perawatan di balai sosial atau pusat rehabilitasi.

Kemudian, orang yang menjalani rehabilitasi narkotika menjadi narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau menjadi narapidana yang menjalani hukuman di penjara atau tahanan, tugas belajar, atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

Kemudian mereka berpindah tempat tinggal, tertimpa musibah alam, bekerja di luar tempat tinggalnya dan beberapa keadaan tanpa ketentuan tersebut di atas sesuai dengan peraturan resmi. Baca juga: Bawas Jaksel Ingatkan Parpol Patuhi Aturan Pemasangan APK Setelah posko pertama selesai, KPU Jakarta Pusat akan membuka masa pendaftaran terakhir pada 20 November 2024 atau menjelang Pilkada Jakarta bagi pemilih yang bekerja pada H-7 di tempat lain. , di rumah sakit (sakit), rumah tahanan/penjara dan bencana.

Dikatakannya, saat ini layanan H-30 telah selesai dan setelah berakhirnya tanggal 28, layanan transfer suara akan dilanjutkan kembali mulai akhir tanggal 20 November hingga H-7. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilakada DKI Jakarta 2024 yakni 813.721 suara dengan total 1.542 TPS.

KPU DKI Jakarta juga memutuskan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Nomor Urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari Nomor Urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) Nomor Urut 3. Baca Juga : Polres Gudang Jakarta Selatan akan melakukan pengamanan barang Pilakada di Sarina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *