Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Jakpro diminta bantu proses rekrutmen warga Kampung Bayam

Jakarta (Antara) – Pemerintah DKI meminta Dewan Manajemen PT Jakarta Propertido (Jakpro) untuk membantu proses pelatihan untuk mengunjungi kota di kota untuk merekrut orang Kampung Bayam.

“Saya meminta para eksekutif Jakpro untuk membantu mereka belajar memiliki ruang di kota. Oleh karena itu, ada pelatihan, termasuk pekerjaan yang ditempatkan,” kata DKI Dibarta Pramono Anung Vibovo.

Sertifikat ini mencakup masalah penghuni yang ingin tinggal di Kampung Susun Baiam (KSB) harus melewati proses kerja Jakpro.

Warga terlibat dalam bekerja di tempat kerja, seperti pertanian sehingga mereka dapat bekerja di sekitar Stadion Jakarta (SJIS).

Selain itu, Pramono juga mengatakan bahwa dia meminta Jakpro untuk memecahkan masalah pada orang Kampung Bayam sehingga mereka dapat segera memiliki KSB.

“Jadi saya meminta semua masalah yang berkaitan dengan desa Bayam, seperti Furkon, apakah semuanya adalah karet yang akan diselesaikan. Ini adalah pelatihan yang diperlukan.

Pada hari Selasa pagi, banyak penduduk Kampung Bayama ditemukan di Kastil Jakarta.

Pramino mengklaim bahwa ia bertemu dengan empat perwakilan penduduk.

Namun, Parmono tidak berbicara tentang apa yang dia bicarakan dengan penduduk Kampung Bayama.

Pemimpin kelompok petani negara, Bayam Madani, mengeluh tentang penduduk yang tidak dapat memiliki Kampung Susun Bayam.

Pada kenyataannya, pada saat upacara, simbol penting pada bulan Maret, tujuannya adalah bahwa penduduk dapat memiliki desa Spinaško sebelum Lebaran.

Furkon mengatakan bahwa penduduk sesuai dengan semua kondisi yang diperlukan. Tapi tidak jelas kapan saya bisa mengambil xb

Masih berdebat

Sebelumnya, Jakpro mengatakan KSB adalah pendukung Operasi Perumahan (HPPO) Stadion Internasional Jakarta (JIS).

Proses perekrutan yang berkaitan dengan pola mantan penduduk Kampung Baia, yang ia pilih Jakpro.

Orang yang dapat diterima akan bekerja di bawah naungan Jakpro dengan gaji pelat minimum provinsi (UMP) DKI Drangarte, yang sekitar 5,4 juta aturan per bulan. Sekitar 1,7 juta lubang akan dikurangkan dari upah ini untuk unit biaya sewa di KSF.

Namun, kebijakan ini mengkritik mantan penduduk Kampung Baiams. Mereka percaya bahwa kondisi tambahan ini tidak sejalan dengan perjanjian awal pada tahun 2022. Tahun, yaitu mereka harus memiliki KSB tanpa harus melalui proses kerja.

Penduduk juga bertanya tentang transparansi dan keadilan dalam nama sewa dan proses perekrutan.

Menanggapi ketidakpuasan ini, beberapa penduduk mengajukan gugatan terhadap pemerintah DKI Jakart dan Jakpro oleh Pengadilan Administratif Pemerintah (PTUN) karena alasan melanggar hak -hak tempat tinggal.

Oleh karena itu, meskipun proses kerja adalah kondisi untuk tinggal di KSF, itu masih merupakan perdebatan dan tidak sepenuhnya menerima penghuni Baiam sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *