Jakarta (Antara) – Pemerintah Jakarta Utara menjamin bahwa semua karyawan menerima tunjangan dari Luba 1446 Hurrican
“Itu harus dibayar hingga tujuh hari sebelum hari libur keagamaan. Tahun ini itu berarti harus disediakan pada 23 Maret 2025”, 2025, “kata kepala Northanka Jakura Nakersa.
Dia mengatakan bahwa sehubungan dengan pemerintah Jakura Utara menulis pos pos, yang terletak di kantor Sudan di kantor Sudan, JLA Plumpang PPRP, distrik Kaja.
Menurutnya, post-ini posting ini akan menyediakan layanan konsultasi dan staf untuk staf atau karyawan yang tidak menerima hak untuk bekerja di mana mereka bekerja.
Selain itu, minat bunga juga dikirim ke pengaduan dan konsultasi yang dikeluarkan oleh pejabat atau juga dapat mengirim situs web atau melaporkan situs web atau melaporkan bahwa mereka juga dapat menyajikan situs web tersebut.
Dia mengatakan bahwa dua hari setelah pembukaan perceraian tidak ada hubungan atau keluhan.
Menurut pemenuhannya, konferensi ini mengacu pada Menteri Peraturan 6 2016 untuk hari libur keagamaan atau staf perusahaan.
Sistem ini juga mengacu pada surat melingkar dari Kementerian Kekuasaan Republik Indonesia M / 2 / HK.
Selain itu, jika itu adalah perusahaan yang tidak memenuhi, Jakure Utara Nakere Nakere Nakerri SUDAY akan membayar panduan ini, mediasi dalam hukuman yang tidak dilakukan hukuman untuk fungsinya.
“2024, kami menerima keluhan dengan minat maksimal 33 karyawan atau karyawan. Kami berharap tidak ada hubungan atau keluhan,” katanya.
Pos pos dibuka dari 17 Maret 2025 hingga 17 April 2025 dengan waktu untuk bekerja pada hari Jumat WIB 08.00-15.30.
Leave a Reply