JAKARTA (Annista) – Polisi Jakarta telah menangkap laporan warga BP 30 untuk pertama kalinya dan orang jahat mengancam untuk mengunjungi para korban.
Kepala Polisi Solonian Paul Ari Ari, dan JP (52) di Jakarta (52)
Mereka ditangkap di berbagai tempat dan pada hari Jumat (7/2) pada hari Sabtu (8/2).
Berdasarkan hal itu, ketika polisi membentuk kasus kriminal (TCP), penangkapan, kamera dan entri (CCTV) dan aplikasi aktor ditampilkan.
Insiden itu dimulai pada hari Kamis (30/1) pada saat area diet terdekat sebelumnya (30/1).
Kemudian bilas rumah ibunya dan setelah mobilnya, dan tiba -tiba, seorang wanita pergi ke banyak orang lain. Mereka yang mengklaim sebagai media siaran pihak adalah jika S.A. jika Anda tidak berinvestasi, mengancam untuk mengubah penyebab hotel.
Orang yang memberikan foto nomor polisi di tempat parkir. Tersangka bekerja sebagai hakim, SA mencari uang dari Rp 30 juta. Saat Anda mendapatkan uang, pelakunya akhirnya pergi.
Adri mengatakan bahwa polisi menemukan bukti pemindahan bank, tiga mobil, tiga, kts: foundage CCTV dan kaus kaki.
“Ada enam berenam enam berlantai enam dan polisi Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Leave a Reply