Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Perda jaringan utilitas minta segera diterbitkan untuk penataan kota

JAKARDA (Wawancara) – Afan Adriansyah Idris, Sekretaris Wilayah DKI untuk Wilayah Jakarta (SEKDA), mengatakan bahwa untuk mengatur organisasi Jakarta menuju kota global, aturan Final Utility Network (PERDA) segera dikeluarkan.

“Kami melihat akselerasi yang sangat mendesak [aturan jaringan utilitas],” kata Affin di Jakarta pada hari Senin.

Menurutnya, pengaturan untuk kenyamanan Netness Utility Netness (SJUT) yang terintegrasi perlu dilakukan oleh Jakarta untuk menjadi kota global.

Afan mengatakan bahwa ketika pembangunan Sjut tidak langsung, berbagai masalah akan muncul, termasuk kemacetan lalu lintas.

Dia menjelaskan bahwa ketika tidak ada sjut, setiap kali ada koneksi kabel baru, itu menyebabkan kemacetan saat mereka menutup dan menggali jalan yang menghubungkan kabel.

“Ada penggalian pemeliharaan. Beberapa orang memasang kabel baru lagi.

Selain kemacetan yang disebabkan oleh jaringan publik yang kacau, AFAN yang sedang berlangsung juga memiliki masalah dengan kekacauan kabel yang tidak biasa. Ini membuat peraturan regional terkait dengan jaringan utilitas sangat mendesak.

Dalam hal kesehatan, perawatan kesehatan seperti stroke mungkin terbatas karena kemacetan lalu lintas.

“Orang mungkin berpikir itu terkait dengan kesehatan, kita tahu bahwa beberapa penyakit memerlukan perawatan segera, misalnya stroke, waktu utama mereka hanya 3 jam.

Dalam hal ini, pemerintah daerah DKI Jakarta telah meminta Komite Khusus DPRD tentang jaringan utilitas sehingga mereka dapat menyetujui rancangan peraturan segera sehingga pengaturan SJUT secara legal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *