Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur menyebutkan total 1.808 pemilih telah membuat daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk mutasi tempat pemungutan suara pada Pilkada Jakarta 2024.
“Sebanyak 1.260 warga Jakarta Timur pindah ke TPS di luar Jakarta Timur, dan 548 pemilih pindah dari luar Jakarta Timur ke Jakarta Timur. Dengan demikian, jumlah pemilihnya sebanyak 1.808 orang,” kata Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza, usai ditemui dikonfirmasi di Jakarta. , Rabu.
Menurut penjelasannya, sebagian besar masyarakat yang mempertimbangkan DPTb bekerja melalui pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Pergerakan, pendidikan, imigrasi seperti itu. Tujuh hari sebelum pemilu berakhir,” ujarnya.
Rio mengatakan, jumlah pemilih yang hadir pada DPTb kemungkinan bertambah karena hingga saat ini belum ditutup. “Ada potensi pertumbuhan. Sejauh ini 1.808 pemilih,” ujarnya. Baca juga: Lokasi TPS yang Terendam Banjir Saat Pilkada.
Masyarakat tidak bisa memilih di luar TPS yang ditunjuk tanpa mengurus DPTb.
“Kalau dia di Jakarta Timur dan mau mencoblos dengan mengambil KTP dari Jakarta Barat misalnya, tidak bisa. Jadi harus diatur. Kita beri waktu sekitar dua bulan,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengukuhkan DPT Pilkada 2024 menjadi 8.214.007.
Usai Pilkada DKI Jakarta 2024, akan ada pasangan (paslon) yang menjabat gubernur dan wakil gubernur. Diantaranya adalah calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Leave a Reply