Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK rancang skema pengawasan atas perilaku “financial influencer”

Jakarta (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini sedang merancang rencana untuk influencer keuangan dan pengawasan kelembagaan (pengaruh keuangan Paskah/pemilik) untuk meningkatkan hati mereka di media sosial.

Ketua Dewan Pengawasan Eksekutif untuk Jasa Keuangan, Pendidikan dan Perlindungan Konsumen di OJK Friderica Widyasari Dewi, atau dikenal sebagai Kiki di Jakarta, pada hari Sabtu: “Untuk memprioritaskan perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap undang -undang lainnya,” kata CEO layanan keuangan pada sensus pada sensus pada monitor hari Sabtu.

Ini menambahkan bahwa, mengingat seberapa besar pengaruh pengaruh terhadap media sosial pada keputusan keuangan publik tanpa mengurangi kemampuan pengusaha dalam memperluas ruang lingkup pendidikan kepada publik.

“Melihat arah bahwa banyak orang (terutama orang muda) menjadikan media sosial sumber informasi, perilaku pemilik permainan telah menjadi perhatian OJK.”

Menurut Kiki, mungkin untuk mengimbangi hubungan bermain dan air yang diciptakan antara Paskah dan pengikut dampak positif pada kegiatan pendidikan keuangan.

Dia mengatakan: “Paskah memiliki kemampuan untuk menarik perhatian publik dan menjelaskan masalah keuangan dalam bahasa yang dapat dengan mudah dipahami.”

Namun, ada risiko potensial karena semua pengusaha memiliki kompetensi yang terkait dengan informasi yang diberikan dan pemahaman tentang ketentuan hukum dan peraturan.

Beberapa kasus juga ditemukan bahwa tidak ada pemilik bisnis dalam kegiatan Departemen Investasi Dana yang tidak sah atau kegiatan yang dilakukan sesuai dengan lisensi kepemilikan dan tidak seperti undang -undang.

Oleh karena itu, OJK merancang rencana untuk mengatur dan mengawasi perilaku Paskah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *