Bandarlampung (ANTARA) – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mencatat nilai transaksi perhutanan sosial mencapai Rp211 miliar pada September 2024 “di bidang produk perhutanan sosial non kayu. Saat ini masih banyak “Semuanya begitu Ini ditanam melalui proyek perhutanan sosial yang dikelola langsung oleh petani kehutanan,” kata Yanyan Ruchyansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di Bandar Lampung. kata pada hari Jumat
Dikatakannya, hingga September 2024, total nilai transaksi perhutanan sosial di Provinsi Lampung mencapai Rp211 miliar.
“Nilai transaksi perhutanan sosial terus meningkat setiap tahunnya, sehingga pada tahun 2022 nilai transaksi ekonomi antar petani kehutanan mencapai Rp 264 miliar, nilai tertinggi di Indonesia,” ujarnya.
Dia melanjutkan: sedangkan nilai transaksi perhutanan sosial pada tahun 2023 mencapai Rp 234 miliar.
“Peningkatan nilai transaksi perhutanan sosial akan terus meningkat hingga akhir Desember. Dan kami memperkirakan nilainya akan meningkat secara signifikan. Sebab, totalnya belum masuk Rp 211 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, terjadi pertumbuhan besar di bidang perhutanan sosial. Hal ini dapat dibuktikan dengan nilai transaksi perhutanan sosial. Oleh karena itu, rezim perhutanan sosial akan terus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat yang berada di pinggir kawasan hutan.
“Kami terlibat dalam membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup keluarga petani melalui perhutanan sosial. Sehingga mereka bisa memiliki kapasitas perekonomian yang lebih baik. Sekaligus menjaga keberlanjutan,” imbuhnya.
Diketahui, besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH) Lampung pada tahun 2022 sebesar 762,8 miliar rupiah, sedangkan pada tahun 2023 tinggi hingga mencapai 303,5 miliar rupiah
Leave a Reply