Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK nilai kreditur masih bisa atasi potensi kerugian dari utang Sritex

JAKARTA (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengendalian Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kapasitas kredit tersebut cukup untuk mengatasi potensi kerugian akibat utang PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang dinyatakan likuidator pada pekan lalu.

Pada tanggal 21 Oktober, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan putusan likuidator Sritex dalam Perkara No. 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg. County Textile sekarang mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Total utang Sritex mencapai Rp 14,64 triliun hingga September 2024, terdiri dari Rp 14,42 triliun dari 27 bank dan Rp 220 miliar dari tiga perusahaan investasi, kata Dian Ediana Rae di Batavia, Jumat.

“Total cadangan bank dan perusahaan keuangan masing-masing sebesar 83,34% dan 63,95%.” Nah, saya yakin itu cukup untuk menopang potensi kerugian para kreditur,” ujarnya.

Dia mengatakan lembaga keuangan harus mempertimbangkan semua aspek keamanan kredit, termasuk kemampuan peminjam untuk membayar, sebelum memberikan pembiayaan kepada dunia usaha.

“Pinjaman di sektor komersial seringkali muncul dari waktu ke waktu, sehingga regulasi kehati-hatian atau prudential regulasi perbankan sudah mencakup hal tersebut,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah mencari solusi agar Sritex tetap bisa beroperasi dan tidak terjadi PHK terhadap pekerja.

“Instruksinya izinkan perusahaan-perusahaan itu bekerja. Kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Batavia pada Selasa (29/10) kita tunggu teknisnya.”

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah pemerintah untuk mempertahankan Sritex ke depannya, baik dalam hal menyetujui pengajuan pembatalan Sritex, maupun dalam hal menolak pembatalan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sejauh ini belum ada laporan mengenai pegawai awam Sritex. Sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus berkomunikasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *