Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyatakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah tersebut baru mencapai 33,8 persen dari 65 kecamatan yang ada saat ini. “Dari 65 kelurahan di Jakarta Timur, baru 22 kelurahan yang mendeklarasikan STBM. Jadi baru 33,8 persen kelurahan yang memiliki STBM,” kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar saat menghadiri pencanangan STBM di Kelurahan Malaka Sari , Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat. Menurut dia, masih ada 43 kabupaten atau hampir 60 persen yang belum memiliki STBM. Ia juga menghimbau kepada para pimpinan kabupaten dan kecamatan untuk segera melaksanakan STBM agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sanitasinya untuk dibuang ke sungai yang menyebabkan pencemaran air.
Ia mengingatkan, salah satu syarat kota sehat adalah STBM di tingkat kabupaten harus mencapai 100 persen. Hal ini sebagai upaya menghentikan perilaku buang air besar sembarangan. “Kita harus hati-hati agar penghargaan yang kita terima tidak diambil. Intinya STBM dijamin 100 persen di Jakarta Timur,” ujarnya. Baca juga: Jakarta Timur mencanangkan 324 sanitasi berbasis masyarakat Dalam rangka mendukung upaya percepatan perilaku penghentian buang air besar sembarangan, Anwar mengeluarkan instruksi nomor E-002 pada tahun 2003 untuk memfasilitasi tercapainya desa tanpa buang air besar sembarangan.
Hal ini dilakukan agar setiap kecamatan yang belum mencapai 100 persen warganya akan menerapkan Perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan. “Targetnya minimal 2 RW dalam sebulan dan melaporkan perkembangannya di tingkat kota,” ujarnya.
Oleh karena itu, Anwar meminta kepada para camat dan lurah serta masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Jakarta Timur bebas dari kebencian terbuka dan sebagai langkah awal mewujudkan Jakarta Timur menjadi kota yang sehat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Duren Sawit yang telah mencanangkan STBM di enam dari tujuh kecamatan yang ada di kecamatan tersebut. Baca Juga: Pemkot Minta Kecamatan Deklarasikan “Hentikan Buang Air Besar Sembarangan” Wali Kota Administrasi Jaktim M Anwar saat berbicara pada kegiatan Pencanangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kecamatan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2021). 2024). ANTARA/Syaiful Hakim “Masih ada satu kelurahan yang warganya belum 100 persen menerapkan etos penghentian kebencian terbuka, yaitu Kelurahan Klender,” ujarnya. Oleh karena itu terus dioptimalkan agar Kecamatan Duren Sawit menjadi kabupaten yang 100 persen penduduknya menerapkan perilaku penghentian pencemaran perairan terbuka. Capaian tersebut merupakan wujud kolaborasi antara masyarakat, kelurahan, puskesmas setempat, kecamatan, swasta dan berbagai pihak yang peduli terhadap kesehatan di sekitar Kecamatan Duren Sawit.
Dalam kesempatan itu, Anwar mengatakan pencanangan STBM merupakan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Jakarta Timur.
“Hambatan pengembangan sumber daya manusia salah satunya adalah terhambatnya,” ujarnya. Baca juga: Jaktim minta 54 kecamatan mendeklarasikan sanitasi umum berbasis masyarakat. Stunting merupakan penyakit tumbuh kembang pada anak akibat seringnya kekurangan gizi dan infeksi yang berulang, tinggi dan berat badan yang tidak sesuai dengan usianya serta terganggunya perkembangan otak.
“Anak-anak mengalami penurunan kecerdasan sejak dini dan berdampak pada proses akademiknya. Sehingga tidak mampu melihat masa depan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, jika tidak ditangani dengan baik, berisiko mudah tertular penyakit seperti diabetes, obesitas, jantung, pembuluh darah, kanker, dan stroke.
Leave a Reply