Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap tersangka FF (43) bergejala positif penggunaan bola kristal saat melakukan pembunuhan terhadap SA (40) hingga kepala korban terpisah dari badan.

Kapolres Metro Jaya Dirreskrimum Veera Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan, “setelah tersangka ditangkap, kami melakukan tes urine terhadap terdakwa, hasilnya positif amfetamin.”

Wira menjelaskan, saat tersangka FF diperiksa atau diperiksa, ucapannya terlebih dahulu berubah karena saat itu tersangka masih dalam pengaruh narkoba.

Namun seiring berjalannya waktu, seiring dengan berkurangnya efek tersebut, tersangka bisa berkomunikasi dengan baik, ujarnya.

Pak Wira juga menjelaskan, korban dan tersangka telah menjalin hubungan sejak tahun 2022. Korban juga meminta tersangka untuk mengantarkan ikan ke hotel tempat korban menginap. Baca Juga: Polisi Sedang Selidiki Pelaku Kasus Mayat Tanpa Kepala

“Pada Minggu (27/10) sekitar pukul 17.30 WIB tersangka menemui korban di hotel, saat itu tersangka bertemu dan korban sempat berhubungan badan sebanyak satu kali, kemudian tersangka pulang ke rumah,” ujarnya.

Usai pertemuan, korban menemui di rumah tersangka untuk mengambil ikan pesanannya. Namun saat berada di rumah tersangka, korban dibunuh karena tersangka mengatakan hal-hal buruk kepada istri dan keluarga korban.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa mobil van, gerobak, pisau, dan papan busa berwarna kuning. Juga satu baju, satu celana jeans, satu karung, satu tali.

Tersangka kemudian dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, kata Weera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *