JAKARTA (Antara) – Kecamatan di wilayah Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba dan konflik remaja untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dani Sukma di Jakarta, Jumat, mengatakan, “Pemerintah Jakarta tengah melakukan sosialisasi secara intens terhadap bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, atau berbagai elemen.
Pasalnya, sepanjang tahun 2024, beberapa komunitas melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di kantor kecamatan seperti kawasan Kebon Kelapa.
Mohammad Beli Oktarian, salah satu warga Desa Kaban Kalapa mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Desa Kaban Kalapa yang masih terkendali. Namun sosialisasinya fokus pada tawuran yang masih sering dilakukan pada usia remaja.
“Selama ini kami selalu menghubungi warga setiap bulannya melalui Babinsa Satpal PP dan pihak kepolisian lingkungan melalui Ngopi Kapimas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pemerintah kabupaten,” kata Belli.
Sosialisasi ini terselenggara atas kerjasama Polres, Babinsa, Pos Pelayanan Sipil Daerah (Satpol PP) dan Puskesmas serta kehadiran RT, RW, Lembaga Penyuluhan Kelurahan (LMK), Kareng Tarona dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. . (PKK). ). Selain itu, Forum Kewaspadaan Dasar Masyarakat (FKDM) di Kecamatan Kebon Kelapa. Menurut Bell, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran dan pemberantasan narkoba. Setidaknya masyarakat umum dapat mengetahui narasumber ketika meramalkan kejadian.
“Komunikasi ini juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa di masa depan,” kata Belli.
Bell berharap sosialisasi ini dapat menjadi insentif untuk melaporkan kejadian di wilayah tersebut sehingga bersama-sama kita dapat mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba dan konflik di Desa Keban Kalapa.
Baca Juga: Cegah tawuran pelajar, polisi luncurkan program CETAR Kecamatan Karang Anyar juga menyasar tiga wilayah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yakni RW 02, 05, dan 08. RW 08 berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Kartin.
Subbagian Karang Enyar juga bekerja sama dengan FKDM untuk membantu pengawasan harian untuk mengetahui apakah ada kondisi yang mengindikasikan peredaran narkoba.
Kemudian, Satpal PP wilayah Kamayuran melakukan sosialisasi mengenai implementasi rencana aksi daerah pencegahan, penyalahgunaan dan pemberantasan perdagangan ilegal prekursor narkoba mulai Februari 2024.
Sosialisasi kepada RW, LMK dan petugas pemantau jentik (Jumantik) dilakukan langsung ke masyarakat sekitar dengan membawa poster bahaya narkoba. Baca Juga: Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus Tawuran Jakpus Pada September 2024, Polda Metro Jaya (Jakpus) memusnahkan barang bukti terkait narkoba senilai total Rp 15 miliar antara Mei hingga September 2024. Nilai tersebut setara dengan menyelamatkan 39 ribu orang.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 12.690,96 gram (12,7 kg) yang meliputi 12.678,54 gram sabu, 9,06 gram ganja, 1,51 gram ekstasi bubuk dan 3 butir pil, serta 1,85 gram tembakau sintetis.
Sementara itu, dalam kasus perseteruan, polisi pada Kamis (24/10) mengumumkan penangkapan enam tersangka kasus perseteruan dua geng di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Akibat perkelahian tersebut, korban berinisial NAP (21) mengalami luka serius akibat luka tusuk di kepala bagian belakang, punggung kiri, dan paha kiri.
Leave a Reply