Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rahmat Pambudi untuk membahas arah kebijakan industrialisasi agar manufaktur menjadi penggerak utama pembangunan. perekonomian nasional. Arah kebijakan industrialisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dibahas dalam pertemuan yang digelar pada Jumat di kantor Bappenas Jakarta.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar 90 menit itu, Menperin menyampaikan tiga poin utama kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas.
Pertama, soal rancangan resolusi Pemerintah mengenai gas bumi untuk konsumsi dalam negeri. Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo menyetujui DP tersebut dalam rapat terbatas pada Juli lalu. RPP tidak hanya mengatur gas industri tetapi juga energi dan ketenagalistrikan.
Terlebih lagi, CHP ini dapat mentransformasi kawasan industri, karena gas nantinya akan diimpor untuk memenuhi kebutuhan sektor manufaktur dan energi di kawasan tersebut.
Menperin menyampaikan, “Kami mohon dukungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengimplementasikan APC ini secepatnya.”
Hal kedua yang disampaikan Menperin adalah metodologi penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) harus diubah. Menurut Agu, ada beberapa Standar Klasifikasi Bidang Usaha (KBLI) di Indonesia yang seharusnya dikelola Kementerian Perindustrian, namun kini diterapkan pada sektor lain.
Ia menjelaskan contoh kawasan industri yang masuk dalam sektor swasta dan sektor perbengkelan yang termasuk dalam sektor komersial. Oleh karena itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas berharap dapat membantu memasukkan KBLI ke dalam perkiraan PDB sektor industri yang kini berada di bawah kendali Kementerian Perindustrian.
Selain itu, usulan tema ketiga adalah upaya Kementerian Perindustrian dalam menciptakan nilai melalui produksi berbasis sumber daya alam dan mineral.
Menteri Perindustrian memberikan rekomendasi beberapa produk yang rencana pengembangannya harus dimasukkan dalam RPJMN. Beberapa di antaranya adalah sagu, minyak atsiri, tebu, dan silikon dioksida yang mempunyai potensi besar untuk pengembangan industri fotovoltaik. Meski demikian, Menperin mengaku realistis merasa tidak semua barang bisa diprioritaskan dalam RPJMN.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas menjawab, pihaknya berusaha menyesuaikan dengan keinginan pengambilan kebijakan di bidang pengembangan sektor manufaktur.
Ia mengatakan, konsep pohon industri yang coba dicakup oleh Kemenperin bisa membangun pabrik dari atas ke bawah.
“Tanpa hulu yang baik, tidak ada hilir yang kompetitif dan bernilai tambah.
Terkait energi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas menilai tidak ada alasan mengapa harga energi Indonesia harus lebih mahal dibandingkan negara lain. Oleh karena itu, regulasi energi tidak hanya mencakup industri pendukungnya saja namun juga sektor lainnya sehingga diperlukan perencanaan kebijakan yang baik.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas berharap pertemuan tersebut dapat menciptakan kerja sama dan koordinasi antarkementerian yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
“Kita tidak hanya harus menciptakan sektor industri yang kompetitif, tetapi kita juga harus menciptakan produksi yang semaksimal mungkin memanfaatkan produk dalam negeri dan sumber daya manusia lokal serta memberikan keunggulan relatif yang maksimal.”
Leave a Reply