Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenkominfo nantikan respon X terkait perwakilan resmi di Indonesia

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunggu tanggapan X terkait permintaan perusahaan milik Elon Musk itu sebagai perwakilan resmi di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan pihaknya menghubungi X dan mengirimkan surat resmi untuk membahas masalah tersebut.

“Komunikasinya sudah ada, jadi tinggal menunggu tindak lanjutnya,” ujarnya, Jumat. kata Nezar di Yogyakarta.

Nezar mengatakan, surat tersebut mengharuskan X memenuhi kriteria memiliki kuasa hukum, karena platform ini umumnya merupakan satu-satunya platform digital yang beroperasi di Indonesia dan tidak memiliki kuasa hukum.

Rasa keadilan terhadap platform digital lainnya perlu diberikan karena Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mempunyai perwakilan dan kantor hukum di Indonesia.

Menurut Nezar, sejauh ini pemerintah belum memutuskan untuk memblokir akses X.

Sebelumnya, Rabu (9/10), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara soal X.

Budi mengatakan, pihaknya akan terus mengedepankan komunikasi agar X bisa memenuhi permintaannya untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Kalau platform lain seperti Meta, Google, dan lain-lain sudah punya perwakilan, kenapa tidak punya sendiri? Ya atau tidak, nanti pemerintah akan melihat perekonomian tidak adil,” kata Budi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. di ibu kota Jakarta.

Apabila X tidak mau menanggapi dan memenuhi persyaratan untuk mempunyai kuasa hukum di Indonesia; Itu tidak dapat menonaktifkan atau memblokir akses ke aplikasi sehingga tidak berfungsi lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *