Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Jaktim sosialisasi larangan pungli kepada 150 petugas gali makam

JAKARTA (Antara) – Taman Jakarta Timur dan Departemen Kehutanan (Tamhut) bersosialisasi larangan TPU Cipinang Bessar Selatan (CBS), Janinar, penyalahgunaan properti ilegal (pemerasan) hingga 150 petugas.

“Kemarin kami menciptakan sosialisasi,” kata Tamhut Dvutser, kepala kantor di kantor kantor Jakarta timur, ketika dia disetujui pada hari Selasa di Jakarta.

DWI menyatakan bahwa sosialisasi diikuti oleh staf kelompok yang ditargetkan (kelompok target) yang bertanggung jawab untuk penggalian kuburan, staf administrasi dari 16 penetapan TPU dan zona Kayu TPU, serta 18 Cipinang Bessar Selatan dan TPU Cipinang Bessar utara.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk mencegah pemerasan properti kepada penduduk yang peduli dengan pemakaman.

“Kami memberikan rujukan ke TPU TPU dan sosialisasi untuk membuat mereka lebih cobaan untuk bekerja untuk mendukung masyarakat. Dimulai dengan waktu kerja dan masalah pemerasan. Saya menekankan bahwa layanan tersebut harus maksimal dan tidak boleh pemerasan,” DWI menjelaskan.

Menurut DWI, layanan TPU mulai dari penutupan hingga penutupan, tenda, kursi, sistem suara, sepenuhnya gratis untuk masyarakat.

“Ketika menyediakan layanan publik, semua penyedia layanan individu lainnya (ICLP) diminta untuk mendukung perjanjian integritas yang ditandatangani bersama. Jika gratis, maka itu tidak boleh gratis,” kata DWI.

Selain itu, DWI menyatakan bahwa jika ia diketahui dan membuktikan ada pejabat TPU yang mempraktikkan pemerasan, maka sanksi diberhentikan.

Sosialisasi akan terus dilakukan secara rotasi di TPU lain di Jakarta timur, seperti TPU Pondok Ranggon, TPU Pondok Clava dan sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *