Jakarta (ANTARA) – Menteri Persatuan Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya akan mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan atau menghapuskan utang petani yang tergabung dalam program Kredit Usaha Pertanian (KUT) tahun 1998.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatalkan dan menghapus pinjaman yang menarik minat petani dalam sistem kredit pertanian,” kata Menteri Budi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, utang ini sangat panjang, artinya selama 26 tahun dianggap membebani masyarakat karena bisa membuat tidak bisa mendapatkan pinjaman ke bank.
Ia mengatakan, upaya pengurangan ini juga merupakan salah satu cara pemerintah memulihkan kepercayaan karena total utang akan dipangkas menjadi Rp 8,3 triliun untuk enam juta petani di Indonesia.
“Jadi sekitar Rp1,3 juta per petani,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Budi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo terkait usulan agar setelah pembayaran utang, petani mengajukan pinjaman melalui koperasi.
“Kami upayakan secepatnya, ini drafnya, suratnya sudah siap diserahkan ke Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan agar pembiayaan atau kredit tidak lagi diberikan langsung kepada masyarakat, melainkan melalui koperasi.
Hal ini disampaikan Ferry merespons rencana kebijakan penghapusan kredit macet atau kredit macet pada petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ferry juga menegaskan, program keringanan utang ini memiliki kriteria kelayakan tertentu. Artinya, tidak semua petani, nelayan, dan UKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Setelah utang mereka lunas, petani, nelayan, dan UKM juga akan menerima pinjaman. Namun untuk menghindari permasalahan kredit macet, pemerintah akan menyalurkan dana tersebut melalui koperasi sehingga ada sistem pengawasan di kalangan anggota.
Leave a Reply