JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat kasus perjudian online di Kota Bekasi yang menghasilkan keuntungan Rp 8,5 juta per . .
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden Kota Bekasi, Jumat.
“Kami sudah siapkan seribu lokasi. Kami jaga agar tidak terhalang,” kata pelaku saat menginterogasi Vera saat ditemui di kawasan tersebut.
Seorang pegawai Komdigi yang tidak diketahui identitasnya mengatakan, ia mencegah pemblokiran 1.000 situs judi online dan melaporkan kepada atasannya bahwa ada 4.000 situs yang diblokir. BACA JUGA: Polisi: Pakar Kementerian Kominfo yang terlibat perjudian online menjelaskan, pelaku mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang tidak diblokir. Dilihat dari hasil menjaga situasi tersebut, ia bahkan mampu membayarkan gaji bulanan senilai Rp5 juta kepada beberapa karyawannya sebagai administrator dan operator.
“Pegawainya bekerja di ruko yang dijadikan ‘kantor satelit’. Jam kerjanya mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ujarnya. Kantor tersebut didirikan atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Perhubungan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total ada 11 orang yang ditangkap terkait kasus perjudian online tersebut. Dari 11 orang yang ditangkap, 10 orang merupakan pegawai dan ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Ada 10 (pegawai Komdigi),” ujarnya di kawasan Rose Garden Kota Bekasi, Jumat. Baca juga: Karopenmas Polri Benarkan Pemeriksaan Terhadap Pegawai Komdigi Terkait Masalah Judi Online. Ade Ary belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Identitas pelaku juga belum diungkapkan. Menurut dia, hal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan memberikan rinciannya jika data sudah lengkap. “Itu masih terus berkembang,” katanya.
Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Dinas Komunikasi dan Teknologi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Ada 11 orang, sebagian merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, termasuk personel spesialis Komdigi,” kata Kapolda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi. . .
Ad Ali menjelaskan, pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi berwenang memeriksa bahkan memblokir situs perjudian online. Namun mereka menyalahgunakan kekuasaannya dengan tidak memblokir situs judi online.
Mereka diberikan izin pemblokiran penuh. “Tetapi jika mereka menyalahgunakannya, jika mereka sudah mengetahuinya, mereka tidak akan menghentikan mereka untuk mendapatkan datanya,” katanya.
Leave a Reply