Jakarta (Antara) – Pemerintah akan mendistribusikan 10 kg beras per bulan pada bulan Januari dan Februari 2025 untuk mengurangi efek peningkatan PPN (PPN) sebesar 12 persen.
“Untuk paket untuk orang miskin, 10 kg bantuan makanan akan diberikan untuk 16 juta penerima bantuan makanan,” kata Menteri Keuangan Shri Mulni Indravati selama konferensi pers tentang paket kebijakan ekonomi: percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kementerian Koordinasi untuk Moses Keuangan, Jakarta, Senin.
Menteri Keuangan mengatakan bahwa dukungan tersebut akan fokus pada orang -orang dalam kelompok Desil 4 di Desil 1.
Dengan menghubungkan skema ini, kepala Badan Makanan Nasional (BAPNA) Arief Prasetyo Adi, Rismat akan menetapkan bulog Perum untuk membantu.
Pemerintah secara resmi menetapkan peningkatan PPN dari 1 Januari 2025 menjadi 12 persen.
Menteri Koordinasi Masalah Keuangan Airlngga Harterto mengatakan, “Penentuan PPN 12 persen menurut Undang -Undang 2021 (Hukum) No. 7 dari Kohesi Peraturan Pajak (HPP).”
Namun demikian, untuk barang dan jasa strategis, pemerintah memberikan pembebasan sejak awal PPN.
Secara umum, pemerintah menyiapkan paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan untuk tujuan enam aspek, termasuk rumah, pekerja, UMKM, industri -industri -konflik tenaga kerja, mobil listrik dan hibrida dan aset.
Untuk rumah bantuan makanan, PPN dilakukan oleh Pemerintah (DTP) untuk pembebasan tiga item dan kekuatan 50 persen. Untuk pekerja, pemerintah memperkuat jaminan kehilangan tenaga kerja (JKP).
Untuk UMKM, periode validitas untuk pajak penghasilan (PPH) berlaku 0,5 persen untuk UMKM, yang diperdagangkan di bawah Rp500 juta per tahun.
Untuk federasi tenaga kerja, insentif 21 DTP PPH diberikan untuk pekerja dengan gaji hingga 10 juta detik per bulan, membantu dengan subsidi bunga 5 persen, dan 50 persen bantuan asuransi kerja dalam 6 bulan.
Untuk mobil listrik dan hibrida, pemerintah menyediakan insentif PPN dan pajak penjualan untuk barang -barang mewah (PPNBM).
Ketika datang ke properti, pemerintah akan melanjutkan insentif DTP Mom untuk rumah dengan harga jual hingga 5 miliar rps. Dengan diskon 100 persen untuk bulan Januari-Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk Juli-Desember 2025, SEK adalah PPN dengan harga maksimum 2 miliar.
Leave a Reply