Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

APTI harapkan Presiden Prabowo melindungi jutaan petani tembakau

JAKARTA (ANTARA) – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap Presiden Prabowo Subianto berjanji melindungi jutaan petani tembakau dari ancaman global dan berbagai regulasi yang mengancam keberlangsungan perekonomian mereka.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI Jenderal Agus Parmuji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan industri tembakau legal saat ini diawasi dan diatur oleh lebih dari 480 peraturan keuangan dan non-keuangan yang ketat. Meliputi peraturan daerah, peraturan direktur/walikota/gubernur, peraturan kementerian, dan peraturan perundang-undangan.

Belum lagi dengan diundangkannya PP 28 Tahun 2024 dan rancangan Peraturan Perlindungan Tembakau dan Rokok Elektrik Kementerian Kesehatan yang menuai penolakan dari banyak kalangan, termasuk Ekosistem Tembakau.

“Aturan ketat yang diberlakukan oleh UU IHT di negara ini juga akan berdampak pada penghidupan jutaan petani tembakau yang bergantung pada produsen tembakau,” kata Agus Parmuji.

Menurutnya, untuk melindungi jutaan petani tembakau yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, DPN APTI meminta kepada Presiden agar pemerintah Indonesia tidak perlu bergabung dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Ia juga mengatakan, jika kerangka FCTC diterapkan di Indonesia, maka akan mengakibatkan kematian pekerja, petani, dan buruh, yang juga akan menghambat pertumbuhan ekonomi negara.

Hal tersebut, kata dia, justru bertentangan dengan visi dan misi Asta Sita yang ingin menyerap jutaan tenaga kerja untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia kemudian meminta tidak ada perubahan Harga Eceran Tembakau (RPA) pada tahun 2025 dan tidak ada kenaikan PPN hingga 12% untuk menjaga penjualan di tengah menurunnya daya beli.

“Hal ini sejalan dengan program 100 hari Menteri Koordinator Perekonomian Irlang Harthart yang bertujuan memulihkan daya beli masyarakat yang semakin melemah,” ujarnya.

APTI juga menuntut tidak adanya kenaikan tarif CHT pada tahun 2025, 2026, dan 2027 untuk menjaga kesinambungan proses pemulihan industri tembakau legal tanah air.

Selain itu, asosiasi tersebut menolak penyederhanaan tarif dan konsolidasi perbedaan tarif antar tingkatan, karena hal ini dapat menyebabkan harga tembakau legal semakin tidak terjangkau dan perokok akan beralih ke tembakau ilegal.

Ia juga menjelaskan secara sederhana: pemenangnya adalah perusahaan tembakau merek internasional yang produknya jarang menggunakan tembakau yang dipanen oleh petani lokal. ?

“Jika diterapkan, hal ini bisa menjadi kerugian finansial bagi petani tembakau,” kata Agus Parmuji.

Kelima, menuntut regulasi yang seimbang antara rokok elektrik dan vaping. Sebab, tarif cukai rokok elektrik lebih murah dibandingkan rokok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *