Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Malaysia sita 15.000 metrik ton lebih limbah elektronik ilegal

Petugas Kuala Lumpur (Antara) -Malaysia telah menyita 15.764,9 metrik elektronik ilegal (E -Basur) yang membuang -buang setidaknya 55 juta cincin (lebih dari RP200 miliar) dalam operasi massal pada Februari 2025.

Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Sesi Dewan Rakyat Nazmi Nazi Ahmad diikuti secara online di Kuala Lumpur pada hari Kamis bahwa operasi yang melibatkan polisi dan Departemen Lingkungan (JAS) dilakukan di 47 tempat di seluruh negara bagian.

Dia mengatakan bahwa di 47 daerah dengan serangan, 30 dari mereka berlari secara ilegal, tujuh adalah zona bisnis limbah, enam memiliki satu izin dalam persyaratan, tiga izin untuk pemerintah negara bagian dan yang lainnya adalah gudang ilegal.

Sebagian besar wilayah terletak di luar kawasan industri, seperti tanah Rizab, dalam minyak kelapa sawit, bahkan di kawasan hutan. Dan gunakan migran asing tanpa izin (pati) atau izin penyalahgunaan.

Secara total, 37 kursi tunduk pada penyitaan peralatan operasi (POC) berdasarkan Pasal 38 (1) (a) dalam sifat alam pada tahun 1974 (Wells 1974) tanpa alat kontrol.

Selain itu, Nazmi mengatakan bahwa 59 pesanan pemberitahuan dikeluarkan di daerah -daerah ini dan 27 tiket penalti untuk berbagai pelanggaran berdasarkan aturan kualitas lingkungan 2005 (limbah yang direncanakan).

Menurutnya, polisi akan membuka 52 dokumen investigasi lainnya untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Sejak China 2019, jumlah kontainer yang membawa E-Base di Malaysia telah meningkat ketika Cina membatasi masuknya limbah elektronik di negara tirai bambu pada tahun 2019, kata Nick Nazmi.

Sebelumnya pada tahun 2019, menemukan bea cukai dan cukai di pelabuhan menemukan 34 kontainer yang mengandung limbah elektronik ilegal.

Pada tahun 2020 ada 23 kontainer, 2021 dan 2022 masing -masing dari 11 kontainer, 2023 adalah 32 kontainer, dan pada 2024 – 329 kontainer.

Saat 15 Februari 2025, wadah limbah ilegal ditemukan masuk dan terbatas pada pelabuhan Malaysia.

Menurutnya, Malaysia menyetujui Konvensi Basel dan akan melarang impor limbah elektronik dari negara -negara yang tidak menyetujui konvensi di masa depan. Salah satu negara terbesar yang tidak mengklaim Konvensi Basel adalah Amerika Serikat (AS).

Malaysia serius mempertimbangkan limbah elektronik ilegal dan sindikat tersangka di balik bisnis ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *