Medan (jantung) – pt. Railway Indonesia (Percyo) DV adalah sumatra utara pertama ditutup 35 penyeberangan kereta api ilegal pada tahun 2021, karena diharapkan akan mengakhiri perlindungan timbal balik untuk perjalanan kereta api dan masyarakat.
“Pemegang Saham (Pemegang Saham) dengan Kai berusaha menghentikan penyeberangan untuk mendukung perjalanan kereta api dan perlindungan pengguna jalan. Pada awal 2021, Kai Divre I2 Diva ditutup di Kai Div,” Manajer Hubungan Publik Kai Diva I 2 ditutup.
Maid-Binjai Crossing, Medon-Bevan, Tingi Tibing Tibing, Tinggi-Eyyji-Engi-Kasaran, Medon-Changong Bala, Bandar Tingi Ganding dan Linthong Ganding di wilayah Sumatra Divrei utara.
Dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan, PT Kai Medon Railway Engineering Center (BTP) terus berkoordinasi dengan pemegang saham yang relevan seperti Medan, DESHB, Polly, TNI dan pemerintah daerah.
Penyeberangan ilegal ditutup karena pengguna jalan dapat terancam punah dan perjalanan kereta api dapat terancam punah.
Menurut arah LA Railway Pasal 1, akhir level penyeberangan harus dihentikan dalam Pasal 5 Kereta Api, untuk melindungi pengguna kereta api dan jalan dalam Pasal 5, (2), dalam paragraf (1), sebagaimana diarahkan oleh pemerintah, atau pemerintah.
Di sisi lain, pengelolaan penyeberangan juga jelas melalui Menteri Transportasi 94/2018. Dalam paragraf 2, manajer penyeberangan tingkat dijalankan oleh Menteri Jalan Raya Nasional, Gubernur Jalan dan Wilayah Provinsi/Walikota untuk Jalan Distrik/Kota dan Desa.
Data terbaru menunjukkan bahwa wilayah Sumatra Utara Pt Kai Divri memiliki 402 level melintasi hingga Januari 2025.
Dari jumlah penyeberangan, 121 penyeberangan bersinar dan 281 penyeberangan tidak luar biasa. Ketika datang ke persimpangan ada 17 flyover dan 17 underpass.
Sementara itu, terkait dengan peningkatan perlindungan penyeberangan antara rel kereta api dan jalanan, pengaturan ini secara khusus ditetapkan berdasarkan kontrol menteri transportasi terhadap 94 jumlah Indonesia No. 94.
“Perjalanan kereta diberikan prioritas karena terjadi kecelakaan, efek yang terjadi. Dengan demikian, pintu persimpangan asli digunakan untuk mengamankan perjalanan kereta api,” katanya.
Pt Kai Deva Sumatra Utara First dan 5 berada di persimpangan kereta api pada tahun 2021, 20 dari 20 korban tewas, 1 serius terluka parah dan 1 selanjutnya terluka.
Ada 4 kecelakaan di tingkat penyeberangan hingga Januari 2021, dengan total 4 terpengaruh.
Kai mendaftar ke masyarakat untuk terus memprioritaskan tingkat Kai dan berhenti sejenak untuk melihat kanan dan kiri sebelum menyeberang.
“Juga, kami ingin melakukan penyeberangan baru karena sangat berbahaya bagi perlindungan timbal balik,” katanya.
Leave a Reply