Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kriminalitas kemarin, mayat tanpa kepala hingga penahanan panitera

JAKARTA (ANTARA) – Sejumlah peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas terjadi di Jakarta pada Rabu (30/10), termasuk mayat tanpa kepala yang ditemukan polisi di Murabaru, Jakarta Utara.

Apalagi, Kejaksaan DKI Jakarta menangkap Panitera Pengadilan Negeri (Jaktim) Jakarta dalam kasus penegakan tanah Pertamina.

Berikut berita selengkapnya, menarik untuk dibaca kembali:

1. Polisi mengidentifikasi orang tanpa kepala di Malabar

JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Penyidikan Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra menjelaskan, jenazah perempuan tersebut diberi nama SH (40).

Baca lebih lanjut di sini

2. Kejaksaan menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta dalam kasus penegakan tanah Pertamina

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi Jakarta menangkap tersangka tindak pidana. TPK terkait akuisisi tanah milik PT Pertamina senilai Rp 244,6 miliar di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Penangkapan tersebut dimulai pada Rabu dan merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung (Kejati) DKI Jakarta mengusut dan mengusut dugaan korupsi yang melibatkan anggota kejaksaan.

Baca lebih lanjut di sini

3. Terpidana penjahat Pejaten merupakan pelaku berulang dalam kasus perdagangan manusia di Malaysia

JAKARTA (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap, pelaku penculikan dan penculikan anak berinisial IJ (54) di Polsek Pejaten (Pospol) Jakarta Selatan merupakan pelaku biasa Perdagangan Orang (TPPO) Malaysia . kasus.

“Kami juga sampaikan pelakunya merupakan pelaku berulang,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

Baca lebih lanjut di sini

BPE diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT. Indofarma Tbk dan PT Indofarma Global Medika (IGM) dibawa ke Rutan Tingkat 1 Cipinang, Jakarta Timur selama 2020-2023, Rabu (30 Oktober 2024) Tersangka ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA (ANTARA) – Kejaksaan DKI Jakarta menetapkan tersangka baru bernama BPE yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan PT Indofarma Global Medika (IGM). – selama tahun 2023.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan tersangka tertanggal 30 Oktober 2024 dengan nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024, kata Asisten Kepala Jaksa Pidana Khusus (Aspidsus) DKI Jakarta (Kejati). ) dikatakan. . ), Syarief Sulaiman Nahdi saat dikonfirmasi, Rabu di Jakarta.

Baca lebih lanjut di sini

5. Dalam pemberitaan terkenal, Nikita Mirzani meyakinkan Wadr bahwa dia akan ditangkap

JAKARTA (ANTARA) – Artis Nikita Mirzani meyakini Vadel Badjideh (VAB) telah melalui penyelidikan kasus ketidaksenonohan dan aborsi putrinya langsung ditangkap.

Benar, dia harus ditangkap, katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu.

Baca lebih lanjut di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *