Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

WWF ungkap 3,5 juta hektare kebun sawit ilegal di kawasan hutan

DENPASSAR (Antara) – Badan Konservasi Satwa Liar Indonesia (WF) telah mengungkapkan bahwa tanggal minyak ditutup di negara itu 17,2 juta hektar, sekitar 3,5 juta hektar, yang ilegal karena mereka berada di kawasan hutan.

“Kebun kelapa sawit ilegal menyebar ke Riau, Calimon, Calimant Barat, dan Jambi.”

Dia menjelaskan bahwa sebagian besar minyak kelapa sawit adalah dalam produksi dan produksi zona hutan dan hutan.

“Ada zona konservasi. Tetapi ada sedikit atau tidak sangat penting,” tambahnya.

Menurut beberapa penemuan ilegal, diharapkan beroperasi dengan petani skala kecil dengan lisensi Community Garden (HTR), tetapi pengembangan pertanian belum diterapkan sesuai dengan aturan pusat.

Ada juga sistem pertanian yang menggunakan beberapa persiapan dengan menambahkan tanaman pangan seperti tanaman, buah -buahan, kelapa ke tanaman lain untuk mendukung hewan pelindung, yang merupakan salah satu uranung.

Dia meramalkan bahwa budidaya kelapa sawit ilegal telah dibudidayakan sejak tahun 2021, meskipun minyak kelapa sawit ilegal di hutan belum besar setelah pemberian minyak kelapa sawit pada tahun 2018.

Irfan juga menambahkan bahwa partainya berkoordinasi dengan parlemen Indonesia dan memperkenalkan pemukimannya, yang jika para petani yang telah kurang dari lima hektar selama lebih dari 20 tahun adalah mendukung masyarakat bagi masyarakat.

“Jika dia (dikelola) telah berusia lebih dari 20 tahun, penduduk setempat bisa mendapatkan dukungan untuk masyarakat.”

Irfan menjelaskan bahwa kelapa sawit memiliki dampak lingkungan di tengah hutan, karena ekosistem hutan, mengurangi kegiatan ekosistem hutan, karena perubahan hutan yang memiliki tanaman berbeda untuk mengolah lahan monokromatik atau kelapa sawit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *