Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Usia pensiun 59 tahun, Pengamat: Perusahaan perlu sesuaikan kebijakan

Jakarta (Anaran) – Piala Pengawas Pekerjaan Sundazi, Perusahaan BS. Perusahaan berkewajiban untuk memerintah Program Pensiun (JP) hingga 59 tahun.

Regulasi penyesuaian ini adalah 35 hingga 2025 hingga 2025 hingga 2025, yang merupakan pensiun dari penyesuaian.

“Banyak perusahaan, termasuk pegawai negeri, termasuk pegawai negeri (PNS), gagal membayar 59 tahun setelah usia pensiun pemerintah.

Menurut Piaman, itu akan membuat kekacauan antara kebijakan dan pekerja sosialisasi masing -masing perusahaan.

Oleh karena itu, pensiunnya perusahaan telah ditugaskan untuk mempersiapkan pemerintah dengan ketentuan pemerintah untuk mengurangi kekacauan pemerintah.

“Untuk mencegah kebingungan, itu harus ditempatkan pada usia 59 tahun,” katanya.

Selain itu, BPJ juga memperkuat kemungkinan menolak dana pensiun yang dikelola kerja.

Seperti yang Anda ketahui, pertumbuhan dalam periode pensiun, yang merupakan bagian dari strategi jangka panjang regulator pada regulator pada tahun 2015.

Hubungan Industri dan Direktur Keamanan Industri dan Direktur Utama India, Direktur India, secara otomatis beroperasi sesuai dengan ketentuan Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sesuai dengan ketentuan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

“Pensiun 2015 2015

Ketiga kalinya untuk pensiunnya para pekerja, pada tahun 2019, pada tahun 2019, regulasi 2022 dan 2025.

Selama 56 tahun sejak 56 tahun, selama 56 tahun telah sejak 56 tahun sejak 56 tahun, selama 56 tahun dari 56 tahun dari 56 tahun dari 56 tahun dari 56 tahun hingga 56 tahun berusia 56 tahun.

Ini adalah tahun 2025 pada usia 59, pada usia 209, staf antara 59 dan 59 akan menerima manfaat pensiun hanya oleh BPJ. Pada saat yang sama, pekerja berusia 58 tahun harus menunggu pensiun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *