Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Wamenpar serap aspirasi Bali buat RUU Kepariwisataan

Badung (Antara) – Wamenpar ni luh Puspa House of Representative Commission bergabung dengan VII, mendengarkan aspirasi elemen pariwisata secara langsung di Bali.

Agenda yang diadakan di Badung Regency pada hari Kamis adalah untuk membantu mempersiapkan Amandemen Ketiga dalam Hukum Nomor 10 tahun 2009 dalam subjek pariwisata.

“Sekarang kami mendengar banyak aspirasi input yang baik, bahkan artikel ini sangat luas dalam artikel ini, kami berharap dapat segera selesai karena bergerak dari periode sebelumnya,” kata Vamanpar.

Ni Luh mengatakan bahwa aspirasi Bali penting karena tujuan wisata utama Indonesia, karena pandangan mereka diharapkan memiliki ide dalam memenuhi RUU pariwisata adaptif dengan situasi saat ini.

Dia mengakui bahwa sejauh ini Hukum 2009 Nomor 10 telah berkontribusi banyak pada pengembangan pariwisata di negara ini, seperti fondasi dalam pengembangan tujuan, industri pemasaran, dan lembaga.

Namun, 16 tahun setelah penggunaan pariwisata meningkat, terutama setelah pertumbuhan dinamis Kovid -19.

“Ada banyak penyesuaian yang perlu diadaptasi untuk kondisi terbaru, jadi dirasakan bahwa kami berdua membahasnya, menyerap aspirasi sehingga ketika undang -undang ini telah menjadi kontribusi yang lebih baik untuk pariwisata Indonesia di masa depan,” kata Ni Luh Pushpa.

Bersama dengan parlemen Indonesia, Cammenper telah sepakat bahwa diskusi tentang RUU pariwisata akan dilanjutkan. Pemerintah juga telah memberikan daftar masalah.

“Ketika kita bisa mendapatkan banyak masukan hari ini, itu bisa mempercepat proses membahas RUU pariwisata,” kata Venpar dari Bulleng.

Bali sendiri ada untuk memberikan masukan dalam persiapan untuk 23 asosiasi dan lembaga yang berfokus pada pariwisata, salah satunya memberikan bahan dalam artikel dan Kementerian Pariwisata telah dihargai, adalah kantor pariwisata.

Dalam penyerapan aspirasi ini, Bali mengusulkan setidaknya 13 perubahan dan narasi tambahan dalam beberapa artikel.

Organisasi lain seperti GIPI Bali, Asita, Forkom Desa Pariwisata, FRI dan kelompok akademik juga membuat proposal, melaporkan kondisi Bali saat ini.

“Terkait dengan hukum, juga di luar hukum, kami telah membahas masukan yang baik ini di pusat dengan kementerian/lembaga terkait, diharapkan pemerintah saat ini dapat membuka kerja sama untuk menyelesaikan masalah pariwisata,” kata Vamner Ni Luh Pusa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *