JAKARTA (Antara) – Petugas dari DKI Jakarta, Maritime dan Pertanian (KPKP) tiba -tiba diperiksa (inspeksi) untuk penjual jamur di Jalan Posbang, no.
Pemantauan bisnis ikan dekoratif yang berlokasi di Batu Ampar Predator -showroom adalah karena tuduhan menjual ikan invasif, termasuk piranya, aligator dan jenis lainnya.
“Kami mengurus sumber daya penangkapan ikan di DKI Jakarta, dikelilingi oleh ikan, dekorasi ikan dilarang dan mencegah ikan.”
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari Menteri Navigasi dan Peraturan Perikanan. 19/Permmen-KP/2020 Ketika datang ke larangan memasuki budidaya, sirkulasi dan biaya ikan di pelabuhan dan/atau bahaya di dalam dan dari manajemen perikanan di Republik Indonesia
Tim kantor DKI Jakarta KPKP datang dengan pejabat dari Komite Sumber Daya Perikanan untuk Kementerian Luar Negeri dan Fiske (CKP), Jakarta Marine dan Pangkalan Pangkalan Sesfision (PSDKP).
Petugas tiba di tempat kejadian pada pukul 09.30.
Setelah percakapan resmi DKI Jakarta KPKP segera di setiap akuarium. Beberapa ikan yang ditemukan pada pemburu dipisahkan dan dihancurkan secara langsung.
“Ya, itu ditawarkan sebelumnya. Kami memberikan solusi dan pesta ini bersedia dihancurkan dan kami membantu,” kata Nian.
Beberapa staf tim melihat pendaftaran jumlah dan spesies ikan yang hancur. Sementara pemilik juga memeriksa proses penghancuran
“Saya tidak tahu dulu. Tim Alhamdulillah dan layanan datang dan membantu dihancurkan, kata Fikri.
Leave a Reply