JAKARTA (Antara) – Harga mengemudi emas, yang terlihat di halaman logam mulia, Jumat, naik sedikit sebesar 1.000 rp per gram 1 607.000 rp per gram dalam 1 608.000 rp per gram.
Biaya penjualan kembali batang emas juga meningkat, yaitu 1.456.000 rp per gram.
Penjualan harga tunduk pada rabat pajak sesuai dengan PMK no. 34/PMK.10/2017.
Bilah emas dirujuk ke PT Antam TBK dengan nilai nominal lebih dari 10 juta RP, disediakan untuk 22 RP (PPH) 1,5 persen untuk identifikasi pembayar pajak (NPWP) dan 3 persen untuk NPWP.
PPH 22 untuk transaksi penebusan dikurangkan langsung dari nilai penukaran total.
Di bawah ini adalah harga strip emas yang tercantum di halaman logam Antam pada hari Jumat:
– Harga emas 0,5 gram: IDR 854 000.
– Harga emas 1 gram: RP1.608.000.
– Harga emas 2 gram: IDR 3.156 000.
– Harga emas 3 gram: 4.709 000 IDR.
– 5 gram harga emas: IDR 7 815 000.
– 10 gram harga emas: IDR 15 575 000.
– 25 gram harga emas: IDR 38 812 000.
– 50 gram harga emas: IDR 77.545 000.
– Harga emas 100 gram: 155 012 000 IDR.
– 250 gram harga emas: RP387.265.000.
– 500 gram harga emas: IDR 774.320 000.
– Harga emas 1000 gram: 1.548 600 000 rp.
Diskon harga pajak sesuai dengan PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian tiang emas tunduk pada PPH 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk NPWP.
Setiap pembelian batang emas hadir dengan PPH 22 bukti.
Leave a Reply