Jakarta (Antara) – Kantor Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa dari Januari 2024 hingga 30 Januari 2025 13 540 keluhan tentang perilaku pengumpulan utang dari Januari 2024 hingga 30 Januari 2025.
Kepala Layanan Keuangan, Pelatihan dan Dukungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi pada hari Kamis, rincian RUU atau Internet (Pindar).
Sementara itu, keluhan adalah 2768 pengaduan, 2.723 keluhan dan 56 keluhan lainnya.
“Ada 1676 keluhan dari pengaduan di atas, menunjukkan pelanggaran karyawan RUU, 1.107 pengaduan, 180 kampanye pasokan keuangan dan 389 pengaduan,” kata Fridica atau Kiki.
Selain itu, OJK juga menunjukkan pelanggaran iklan di sektor jasa keuangan 229 iklan dengan total 14 481 iklan dengan pengawasan (1,58 %) ke trimester ketiga tahun 2024.
“Iklan melanggar sektor PVML yang paling umum (lembaga pembiayaan, investasi, lembaga investasi mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya),” kata Kicki.
Pelanggaran promosi yang paling umum terkait dengan laporan OJK -Supervised dan dimasukkannya logo OJK, informasi yang dapat membatalkan manfaat yang dijanjikan, misalnya, termasuk iklan dan ikatan iklan khusus untuk iklan yang, yang, ini ,. Iklan membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Kicky mengatakan iklan adalah salah satu teras konsumen sebelum menggunakan barang dan jasa keuangan. Karena itu, ia mengingatkan bahwa iklan harus memenuhi kriteria, akurat, jujur, mudah diakses dan menyesatkan.
Mengikuti kriteria ini, konsumen menerima informasi lengkap dan transparan sehingga pada akhirnya dapat membuat keputusan yang baik dan masuk akal saat menggunakan produk dan layanan keuangan.
Leave a Reply