JAKARTA (Arara) – Warga negara Indonesia akan ditahan oleh Kementerian Luar Negeri (PVII), Kementerian Luar Negeri, yang warga negara Indonesia diberhentikan dari pekerjaan pada Hari Malaysia Selasa.
“Setelah 24 Januari, Kuala Lumpur pulang dari Kuaala Lumpur setelah 24 Januari 2025,” setelah 24 Januari, peringatan 20 tahun ke Idall Shi Srdumur, “kata Kuala Lumpur dari Kuaala Lumpur.” Selasa dengan pesan kecil yang dikutip di Jakarta.
Mayat Medadi, yang datang ke Meading, memasuki tempat tinggal desa rute di Sumatra utara, Sumatra utara.
Sebelumnya, kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur setuju untuk mengkonfirmasi identitas orang mati, karena tidak ada dokumen identifikasi. Namun, kerja sama dengan pencarian biometrik dan KP2MI berhasil menemukan keluarga VMM untuk menemukan keluarga.
Setelah mengkonfirmasi kepribadiannya, mayat itu dipindahkan ke Kedutaan Besar Indonesia pada hari Senin (10/2). Kedutaan besar di Kuala Lumpur telah mengambil langkah -langkah untuk mempercepat bagian belakang tubuh ke proses administrasi dokumen.
Sehubungan dengan insiden itu, Polisi Dayaral Malaysia (GRDP), termasuk enam Badan Kelautan Malaysia (APMM), dan insiden itu, dan ada yang indah
Perdana Menteri Malaysia dan hasil penyelidikan akan diserahkan kepada kedutaan di Lumpur.
Dalam keluarga, kementerian / organisasi semakin memperdalam potensi warga negara yang tidak waras.
Semua ini diselundupkan, bukan penumpang PMI, tetapi di beberapa Malaysia sebagai aktif.
Leave a Reply