Jakarta (Antara) -Jakarta Pengadilan Militer II-08 Dua sesi seminggu di KM45 (pemilik), Tangarang-Merrak Toll Road, Jayanthi, Romperrang Reagge, Panten, Kamis (2/1).
“Sidang berikutnya akan berlangsung pada hari Senin (24/2), dan itu akan berlanjut pada hari Kamis (27/2). Biarkan sidang diadakan pada hari Senin dan Kamis. Itulah yang kami harapkan,” kata juru bicara Angkatan Darat pengadilan. Ketika undang -undang itu dikonfirmasi hari Rabu di Jakarta.
Arin mengatakan, ini dilakukan, sehingga tes itu sangat efektif dan lebih cepat dalam menentukan ukuran yang sama.
“Dipercayai bahwa masalah ini dapat diputuskan di masa depan karena alasan yang sama,” kata Arin.
Selain itu, persidangan adalah upaya Pengadilan Militer Jakarta untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Jadi bagi kami, pengadilan militer dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Karena proses masalah ini diharapkan berfungsi dengan baik, tenang dan cepat. Tidak perlu waktu yang lama. Inilah yang ingin kami laporkan ke media media, ”jelas Arin.
Sebelumnya, Pengadilan Militer Jakarta mengadakan sidang pertamanya, dengan agenda membaca penembakan sewa mobil pada hari Senin (10/08 Jakarta, Gagung, Jakarta Timur).
Pada persidangan, seorang pedagang didakwa dengan tujuan majikan penyewaan mobil dalam kasus Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Angkatan Laut dari Angkatan Darat -07 Angkatan Darat Jakarta -07.
Tiga terdakwa adalah terdakwa dari tiga terdakwa (LLK) Pampang Abri Admiizizi, terdakwa dari dua sersan satu Akbar Atli dan tiga sersan satu terdakwa dari Hermavan Rafin.
Selain artikel penahanan, dua dari tiga tersangka, pemimpin pemimpin (LLK) pemimpin (LCK), menuduh terdakwa melanggar artikel kriminal atas nama terdakwa dari dua Akbar Atli. Pasal 55 Paragraf (1) KUHP Joe Pasal 338.
Belakangan, kasus kedua diadakan pada hari Selasa (18/2) dengan agenda memeriksa delapan saksi, yaitu, putra mobil Iliya Abdurrahman, Akam Muhammad Nasrudin dan Risiko Agam Chiabudra.
Kemudian, Muhammad Isra, Samsul Bahri yang baik Akung, Samsul Bahri atau Beard, Samsul Bahri atau Agus, Agus Jimi dan Air.
Leave a Reply