Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menko AHY berkoordinasi dengan Menteri ATR soal pagar laut Tangerang

Jakarta (Antara) – Menteri Koordinasi (Menteri Koordinasi) Infrastruktur dan Agus Harimurt dengan Menteri Pembangunan Judoono yang terkoordinasi dan pengembangan Badan Tanah Nasional (ATR / BPN), yang menggemakan masalah pagar laut.

“Koordinasi Menteri AH telah berkoordinasi beberapa kali dengan menteri ATR / BPN. Kementerian Koordinasi (Kemenko) untuk Infrastruktur dan Pembangunan Regional, ”kata staf khusus menteri tentang komunikasi dan informasi publik pada hari Selasa. Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Herzak Mahendra Putra di Jakarta.

Menko Ahi mencapai masalah penerbitan kasus Tangerang Kohod dalam kasus SHM (surat kepemilikan) dan SHGB (Hak Bangunan), pihak berwenang adalah tingkat kantor tanah Kabupaten BPN (Kantah). .

“Ini berarti bahwa secara hukum, ia menjadi otoritas dan tanggung jawab kepala Kanta. Tetapi sebagai menteri koordinasi, AH akan menjadi bagian dari masalah ini, ”kata Hertzak.

Setelah melihat perkembangannya, ada tuduhan tentang penyalahgunaan otoritas di tingkat Kanta dan pekerjaan pekerjaan yang terkait dengan masalah publikasi SHM dan SHGB. Penting juga untuk memperdalam mengapa pemerintah daerah dapat mengeluarkan PKKPR (untuk membuktikan kecukupan aktivitas kosmik) dan RTRW (perencanaan spasial regional), bahkan Fisik BES.

Provinsi Banten RTRW dan Provinsi PKKPR dari Tangerang Regent digunakan untuk menyebut kepala Kanta sebagai dasar pertunjukan SHM atau SHGB.

“Menteri Koordinasi AH telah mendorong penyelidikan dan hasilnya kepada publik mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia menerima laporan yang dengannya kementerian ATR / BPN dipandu, ”kata Herzak.

Dia juga menambahkan bahwa Menteri Koordinasi Infrastruktur sepenuhnya mendukung Kementerian ATR / BPN, yang terkait dengan masalah pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Akibatnya, mari kita tingkatkan Menteri ATR / BPN Nusron Wahid BPN untuk dapat sepenuhnya menyelesaikan masalah ini. Setelah itu, itu akan ditransfer ke publik.

Untuk informasi lebih lanjut, Menteri Agraria dan Skala Spasial (ATR) / Badan Tanah Nasional (BPN), Nusron Wahid, telah diselesaikan dengan pembatalan.

Dari 50 HGB / HM Sertifikat Pagar Laut, yang secara resmi menghapuskan legalitas, omong -omong, Pt Intan Agung Makmur (IAM), di desa Kood, di Kabupaten Tangrang di distrik Pakouhaji.

Berdasarkan publikasi sertifikat HGB dan hasil sertifikat HGB dan hasil sertifikat HM, Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di distrik Pakuhaji, di desa Kohod, cacat cacat .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *