BALIKPAPAN (Anti) – Menteri Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) dari organisasi keagamaan Muhammadiyah memiliki potensi pemilik batubara (PKP2B) oleh Pt aro Energy TBK.
“Jika saya tidak lupa memiliki adaro, peluang,” menteri Bahlil Baliktapan, Kalimantan Timur, Sabtu.
Mereka mengatakan, lisensi manajemen pertambangan sekarang sedang dalam proses dan hanya menunggu izin yang dikeluarkan.
“Dalam prosesnya,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan organisasi keagamaan para sarjana Nahdlatul (NAH) telah meningkatkan lisensi bisnis penambangan bisnis (IUP) untuk mengelola mantan PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Ini berjalan, selesai, IUP keluar,” katanya.
Pemerintah telah menyiapkan enam bidang batu penambangan yang telah diproduksi atau bekas konsesi penambangan batubara untuk entitas bisnis untuk organisasi keagamaan.
Izin Bisnis Penambangan Khusus (WIUPK) dapat dipertahankan oleh entitas bisnis agama sebagai wilayah daerah penambangan pesawat atau tanah dari bekas konsesi karang pertambangan generasi karang.
Enam Wiupk disiapkan, yaitu mantan PT Industma Indonesia, Pt Kaltilo Coal Indonesia, Pt Kaltilo Coal Indonesia, Pt Kaltilo Energy Home (MAU), dan Pt Kideco Jaya Great.
Peraturan yang mengorganisir organisasi keagamaan dapat mengatur tambang dalam peraturan pemerintah (pp) 25/2024 tentang amandemen terhadap pp 96/2021 tentang kegiatan bisnis pertambangan mineral (Minerba).
Dalam Artikel 83A hal 253a menyatakan bahwa peraturan baru memungkinkan organisasi komunitas agama seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola izin penambangan khusus (WAUPKK).
Leave a Reply