Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Nelayan dan pedagang ikan Muara Angke dukung pembatasan impor ikan

Jakarta (Antara) – Nelayan dan pedagang ikan di Muara Shake di Jakarta utara mendukung impor ikan oleh Kementerian Bisnis Laut dan Perikanan (KKP), terutama dari Cina atau Macarel China pada Januari 2025.

“Kami pasti akan mendukung kebijakan ini karena kehadiran Salema mengimpor ikan mengurangi harga ikan lokal,” kata nelayan Muara Angke di Kariyadi di Jakarti pada hari Rabu.

Menurutnya, harga ikan impor yang menjual dan mendekati pasar tradisional sangat berpengaruh pada harga penjualan ikan lokal yang mereka tangkap.

Bahkan, mereka melanjutkan, ikan serupa berada di air dan pasar Indonesia. Itu harus dijual untuk mempengaruhi kesejahteraan nelayan.

“Kami mengambil tangkapan kembali ke laut karena harga ikan jatuh ke Rp500 per kilogram. Tapi sekarang RP4.000 per kilogram,” katanya.

Menangkap ikan tidak dapat memenuhi kebutuhan mereka karena telah dilakukan. Menurutnya, nelayan di laut harus dihabiskan setiap malam hingga RP3 juta.

“Kami akan keluar dari 19:00 WIB dan kami kembali di pagi hari. Jadi itu operasi kami. Ini termasuk bahan bakar dan biaya lainnya,” katanya.

Presiden Asosiasi Dealer Ikan Muarah Angke mengatakan keberadaan ikan impor telah dikurangi secara dramatis.

Jika ada ikan impor, harga ikan lokal di pasaran hanya valid RP8 hingga RP8 per kilogram.

“Harga ikan lokal kami harus Rp. 25 ribu atau 27 ribu per kilogram,” katanya.

Dia berharap bahwa batas impor ikan ini tidak hanya akan sementara, tetapi juga nelayan untuk merasa makmur.

“Kami hanya berpartisipasi dalam harga pedagang dan maaf, nelayan yang pergi ke laut, tetapi hasilnya tidak membuat mereka makmur,” katanya.

Ini mendukung kebijakan yang lebih peduli tentang kesejahteraan nelayan oleh presiden Indonesia Prabovo Subiano.

“Batas ini sangat berguna bagi nelayan dan meningkatkan harga ikan lokal. Sejauh ini, telah memperkenalkan ikan salm yang diidentifikasi, yang sering mengganggu harga pasar ikan,” katanya.

Sebelumnya, Administrasi Administrasi meminta penggunaan produksi ikan domestik untuk memindai untuk memindai masyarakat penangkapan ikan dengan memperkuat daya saing produk -produk kelautan dan penangkapan ikan oleh Kementerian Laut Umum dan Perikanan (KKP).

Banding ditandatangani oleh Direktur Logistik pada 14 Januari 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *