Jakarta (Antarra) –
Ditlantas Directoration (Ditlantas) masih menyediakan layanan SIM mobile di lima tempat Jakarta untuk membantu penduduk melanjutkan validitas persyaratan Undang -Undang Mengemudi.
Sim seluler ini membiarkan tletle buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 VIB. POLDA Metro Jaya menjelaskan lokasinya sebagai berikut x @tmcpoldametro Akun:
Jakarta Timur: Mall Grand Kakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Kalibasi Kampus
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Tengah: Bagian Paul Bonten
Komunitas harus mempersiapkan dan memenuhi persyaratan yang diperlukan dan biaya administrasi sebelum mengunjungi situs penyuluhan Sim -Document. Persyaratan yang diperlukan, fotokopi CTP sejati, SIM lama, yang asli dan masih valid, menunjukkan tes kesehatan, serta bukti tes psikologis melalui survei sederhana.
Layanan seluler SIM ini hanya dapat memperluas SIM, yang masih berlaku untuk grup tertentu, yaitu SIM A dan SIM C. Untuk SIM, bahkan pada hari, pemilik SIM harus membuat permintaan SIM baru untuk keputusan pemilik.
Untuk biaya ekstensi, sim perpanjangan dan RP, menurut tarif dan tarif, menurut pendapatan negara yang belum selesai (PNBP) yang diterapkan pada Kepolisian Nasional. Ribuan untuk memperluas SIM C.
Selain pengeluaran ini, pemohon harus membayar biaya tambahan lainnya, yaitu tes psikologis, 65 ribu.
Leave a Reply