Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Jakarta (Antara) – Menteri Budaya Fadli Zon memiliki tim warisan budaya dalam bentuk warisan budaya dalam bentuk warisan budaya di setiap provinsi, yang mengikuti berbagai warisan sejarah yang tidak terjadi pada warisan budaya regional.

“Inilah yang kami harapkan bahwa semua daerah ada provinsi, tingkat warisan budaya distrik / perkotaan karena warisan budaya karena pembatasan administratif dan birokrasi,” kata Fadli pada hari Selasa, ketika bekerja dengan rumah rumah rumah KS yang dipantau secara online di Jakarta.

Dia juga memberikan contoh bangunan yang merupakan simbol budaya, agama dan nasionalisme Acehneze, yaitu Aceh, yang belum menjadi perlindungan budaya nasional, sementara bangunan ini memiliki nilai sejarah dan budaya negara yang terkenal di negara itu.

Saat pindah ke Sulavesi Tengah, Taman Nasional Linda, yang juga tidak mendapatkan gelar yang serupa.

Ia juga mengeluh bahwa dukungan Komisi Komisi Perwakilan KS akan membantu melestarikan tempat -tempat dengan nilai -nilai budaya dalam sejarah di Indonesia.

Sementara kota budaya di wilayah Banten, partainya mengakui bahwa mereka mendukung bahwa provinsi Banten memiliki tim ahli warisan budaya dalam waktu yang cukup singkat, yang merupakan tiga hari.

Selain itu, ia mengakui bahwa dalam proses mengklaim kota atau warisan budaya itu menjadi warisan budaya yang merupakan birokrasi yang terlalu lama.

Di masa depan, Menbud berencana untuk menyesuaikan aturan warisan budaya, yaitu fase pemotongan, yang secara khusus dianggap sebagai peristiwa luar biasa dalam situasi.

“Oleh karena itu, ini bukan kewajiban untuk menetapkan situasi darurat, yang ditawarkan sebagai perlindungan budaya nasional untuk penyelamatan dan pencarian dukungan Komisi KS,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Budaya sekarang berusaha untuk meningkatkan warisan budaya, yang saat ini dicatat sekitar 2.213 unit. Menurutnya, rencana ini diterima di banyak provinsi, regensi dan kota -kota yang telah mulai mendaftarkan warisan budaya yang tidak sempurna yang memiliki daerah yang berbeda.

“Sekarang ada di provinsi dan distrik / kota yang sekarang menjadi proses pendaftaran warisan budaya yang tidak tersedia untuk mencatat warisan budaya yang bukan objek,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *