Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polres Jakbar musnahkan 88 kg sabu dan 40 pohon ganja

Jakarta (Antara) -West Metro -Metro -Police menghancurkan bukti obat -obatan dalam bentuk 88 kilogram (kg) metamfetamin dan 40 tanaman bar ganja.

“Ini adalah hasil dari penerbitan kasus narkoba dari Oktober hingga November 2024,” kata Komisaris Komisaris Polisi West Jakart Pol Twedi Aditya Bennyhadi pada konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis.

Secara rinci bahwa buktinya adalah 86 paket metamfetamin dengan berat total 88.550 gram dan 40 tanaman ganja.

Twedi mengklaim bahwa penyebaran kasus narkoba dan penghancuran bukti diselamatkan oleh 885.000 orang.

“Jika ini di komunitas yang lebih luas, kemungkinan sekitar 885.500 orang dapat rusak. Sekitar 106 miliar rp lebih banyak untuk nilai di pasar gelap,” kata Twedi.

Polisi menangkap empat tersangka dalam menyebarkan beberapa kasus narkoba.

“Pria yang mencurigakan pertama dengan inisial dan dan seorang pria dengan D. -pimence awal disediakan seberat satu kilogram,” katanya.

Kemudian tersangka kedua, inisial F dengan bukti 85 paket narkotika metamfetamin.

“Berat penuh 87,5 kilogram,” katanya.

Selama tersangka ketiga dengan inisial atau bukti dalam bentuk 40 batang tanaman.

Tersangka dicurigai Pasal 114 Paragraf 2 berdasarkan Pasal 112 Paragraf 2 Paragraf Umum 1 dari Act Ri No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Paragraf 2, sesuai dengan 111 paragraf 2 paragraf bersama 1 RI 35 dari 2009 untuk narkotika.

“Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara selama maksimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. Dan denda minimum 1 miliar rp dan maksimum 10 miliar rp,” katanya.

Penghancuran menggunakan mesin suhu tinggi.

Kepala polisi, perwakilan TNI, kantor pengacara distrik Jakarta Barat, Pengadilan Distrik Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat dan tersangka berpartisipasi dalam penghancuran laporan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *