Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bea Cukai tegaskan alat pencegah pencemaran lingkungan bebas bea masuk

Direktur Jenderal Bea Cukai dan Perpajakan (DJBC) dari Kementerian Keuangan Jakarta (Antara) menekankan bahwa polusi telah dikeluarkan dari lokasi bea masuk.

Ini disajikan dalam Hukum Menteri Keuangan 2024 (PMK) No. 32.

Pada hari Rabu, kepala penasihat hubungan masyarakat dan bea cukai di Jakarta, “Kami ingin memberikan jaminan hukum kepada eksekutif bisnis untuk meningkatkan layanan bea cukai untuk meningkatkan layanan bea cukai.”

Undang -undang memperluas kapasitas fasilitas, yang pertama -tama termasuk peralatan dan peralatan untuk pengolahan limbah. Sekarang, item saluran termasuk pemantauan, pemrosesan, dan/atau penggunaan limbah.

Selain itu, judul konten termasuk organisasi hukum yang didirikan di Indonesia, seperti perusahaan manufaktur, rumah sakit, laboratorium untuk manajemen bisnis khusus.

32/2024 PM juga memperkenalkan perubahan signifikan dalam proses mengirimkan dokumen untuk mendapatkan pembebasan dari bea impor. Proses ini, yang sebelumnya diproduksi secara manual, sekarang dapat disajikan secara berurutan melalui Sistem Nasional Indonesia (INSW).

Dalam keadaan tertentu, pengajuan manual masih dimungkinkan, dan ketika suatu hari berfungsi untuk pedoman dan lima jam bekerja untuk sistem otomatis.

Pemerintah juga meningkatkan impor melalui impor. Tidak hanya dari area bea cukai, tetapi sekarang Pusat Peralatan Obligasi (PLB), paket tertutup (TPB), dapat diimpor dari zona ekonomi tertentu (k), atau ruang bebas.

Meskipun memfasilitasi, ia harus memastikan bahwa penggunaan fasilitas ini dipertahankan.

Prioritas produk yang diimpor untuk inspeksi internal untuk barang dagang dikelola oleh proses input dan hambatan.

“Ada juga laporan tahunan yang harus disajikan selama lima tahun setiap Januari untuk memastikan penggunaan alat dan peralatan sesuai dengan pilihan mereka,” kata Buddy.

Namun, tidak semua produk dapat dibebaskan dari tanggung jawab impor. Fasilitas ini hanya digunakan untuk perangkat yang tidak diinternalisasi, atau yang diproduksi tetapi tidak memenuhi detail atau jumlah persyaratan. Produk yang memenuhi bagian ini ditentukan oleh daftar produk oleh Kementerian Industri.

Itu, tergantung pada tagihannya, memberikan berbagai manfaat, serta biaya dan waktu untuk bisnis. Selain itu, lembaga bisnis dapat bekerja sama untuk mengimpor barang dengan pihak ketiga, sehingga membantu pihak yang bahkan tidak mengetahui proses pemrosesan bisnis.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya mendesak bisnis untuk menjadi lebih taat, tetapi juga meningkatkan upaya untuk mencegah polusi,” katanya.

Diharapkan bahwa PM 32/2024 diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah perusahaan komersial yang meningkatkan kinerja dan kinerja pengelolaan limbah industri. Akibatnya, polusi dapat dikurangi karena limbah, sementara industri pengolahan limbah meningkat dengan cepat.

“Kontrol polusi adalah tanggung jawab kolektif,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *