Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Anggota belum kourum, persetujuan empat raperda diskors dua kali

Jakarta (Antara) – Ketua DPRD DKI Jakarta memaksa rapat penuh rancangan empat dari empat peraturan (Raperda) sebanyak dua kali, karena anggotanya tidak kuorum atau telah memenuhi syarat 2/3.

Sebelum meminta persetujuan, saya ingin melihat dulu keberadaan masing-masing serinya, kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin.

Menurut dia, DPRD DKI Jakarta memberhentikan rapat umum tersebut karena 2/3 dari unsur Perguruan Tinggi tidak hadir dalam rapat yang dihadiri 70 orang tersebut.

Dalam sidang penuh persetujuan rancangan peraturan daerah di pemerintahan jahit, rancangan peraturan daerah dalam pembentukan dan penyertaan ibu kota. Kawasan Industri Pulogadung (jiep) Jakarta serta pengaturan RUU MRT.

Khoirudin mengatakan, saat Musyawarah Umum dibuka, peraturan daerah disetujui, kuorumnya harus 70 orang dari jumlah anggota DPRD DKI 106 orang.

Rapat ditunda sampai pukul 17.15 wib, karena anggotanya hanya 60 orang, ujarnya.

Khoirudin meminta pimpinan seluruh pejuang menghubungi anggotanya agar bisa menghadiri pertemuan lengkap.

“Sudah ada 60 orang, masih sedikit. Saya minta semua pimpinan fraksi hadir. Saya hentikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 15.30 Wib, rapat umum pengesahan empat peraturan daerah tersebut untuk sementara dihentikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *