JAKARTA (Antara) – Badan Transportasi Jakarta Selatan telah menerapkan sanksi (Open Valve Operation / OCP) dan menyeret dari 5.000 mobil roda dua dan empat sebagai upaya untuk memulai kembali.
“Kami telah memasukkan lebih dari 5.000 mobil yang dilepas,” diseret, “kata kepala Sub Sub Transportasi Jakarta Selatan, Bernard Octavian ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Bernard mengatakan bahwa operasi perekat 3.140 kendaraan dengan dua roda, 14 mobil dengan tiga roda dan 18 mobil dengan mobil beroda empat.
Kemudian, transportasi 317 mobil dan juga seret dengan surat perjanjian (SP) dan kontrol pendapatan regional (SIMPAD) ke setiap zona.
“Sebanyak 1.643 ditarik dengan surat aplikasi dan 35 ditarik ke Simpad,” katanya.
Dijelaskan bahwa tindakan itu ditujukan kepada penduduk yang tidak menyimpannya dalam aturan parkir, untuk memberikan pencegah.
Departemen Transportasi Administrasi Kota Selatan-Jakarta mengendalikan parkir reguler untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penggunaan lalu lintas.
Langkah ini juga bertujuan untuk bersosialisasi hukum NR .. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan dan transportasi, serta pengaturan regional no.. 5 tahun 2014 tentang transportasi.
Operasi tersebut melibatkan staf gabungan yang terdiri dari Departemen Transportasi, Satpol PP, TNI dan Porri.
“Diharapkan akan berdampak luas pada kelancaran lalu lintas dan estetika lingkungan,” tambahnya.
Partainya juga memanggil pemilik atau pengguna untuk melanggar aturan yang ada, agar tidak parkir di bahu jalan, trotoar atau tanda.
Leave a Reply