Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Sebanyak 25 badan publik presentasikan KIP di E-Monev hari ketiga

Jakarta (Antara) – Sebanyak 25 institusi publik termasuk 20 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan lima Kantor Lapangan di DKI Jakarta melakukan Tampilan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari proses Monitoring dan Evaluasi (e – Manifesto).

Pemaparan tersebut dilakukan di hadapan tim evaluasi Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta pada hari ketiga E-Monev di Jakarta, Kamis.

Pemaparan dibagi menjadi enam sesi dengan durasi 10 menit setiap harinya untuk sektor publik. Presentasi yang memaparkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) pada tahun 2023 sebagai bahan evaluasi dan upaya inovasi pada tahun berikutnya.

“Kami mengapresiasi kehadiran pimpinan RSUD yang mengikuti rangkaian E-Monev hingga tahap presentasi, khususnya bagi RS Tipe D yang baru pertama kali berpartisipasi,” kata Ketua KI DKI Jakarta Hari Ara Hotbarat.

Harry menjelaskan, mulai tahun ini seluruh jenis RSUD akan masuk dalam sistem E-Monev, mulai dari Tipe A hingga D. Begitulah kecepatan pelayanan informasi publik di seluruh RSUD.

Harry berharap melalui E-Monev, setiap rumah sakit daerah dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik, mengingat pelayanan kesehatan sangat erat kaitannya dengan kebutuhan langsung masyarakat.

Pada pemaparan E-Monev hari ketiga, Harry mengungkapkan seluruh RSUD berkesempatan untuk memaparkan hasil kinerja PPID.

Meski demikian, ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara RSUD dan KI DKI Jakarta, dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang informasi.

“Kami melihat RSUD dan Kementerian Pertanahan perlu meningkatkan koordinasi dengan Komisi Informasi. Meski pekerjaannya sudah baik, namun tetap ada tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang keterbukaan informasi publik,” kata Harry.

Hari juga menambahkan, komitmen Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak boleh hanya sebatas pada penerapan E-Monev saja, namun harus tetap digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, pemaparan tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Kementerian Pertanahan dalam RSUD DKI Jakarta dan E-Monev yang mengedepankan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, anggota tim evaluasi lainnya, Agus Vijanto, menekankan bahwa website instansi pemerintah harus menjadi “rumah informasi” yang mudah diakses oleh masyarakat.

Menurut dia, website PPID harus menyajikan informasi yang lengkap dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *