JAKARTA (ANTARA) – Kepala Badan Pengelola Investasi (Danantara) Anagata Nusantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti diketahui, Presiden Prabhu Subianto telah membentuk badan baru yaitu Badan Pengelola Investasi Danantara yang bertugas mengelola penanaman modal yang dipimpin oleh Muliaman Darmansia Haddad dan Kahruddin Dejanod Diang Maniambang sebagai wakil presiden. “Selanjutnya dia akan ditunjuk untuk mengelola investasi di luar APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Jadi seluruh kekayaan negara yang dipisahkan selanjutnya akan dikelola oleh badan ini, tapi tentunya dilakukan secara bertahap,” kata Molyaman. di kursi kepresidenan. Istana di Jakarta, Selasa. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) no. 142/P Tahun 2024. Muliaman mengatakan Badan Pengelola Investasi Danantara ibarat Dana Investasi Negara Indonesia (INA), namun lembaga ini cakupannya lebih luas karena juga mengelola investasi negara di luar APBN. Ia melanjutkan, pembentukan badan ini merupakan wujud komitmen Presiden Pravo Subianto untuk mengefektifkan pengelolaan investasi tanah air. Ia mengatakan, Presiden Prabo Sovianto ingin pengelolaan investasi lebih terintegrasi dan tidak lagi dikelola secara terpisah. “Iya, misalnya ada aset negara yang dikelola kementerian, lalu digabung menjadi satu, diserahkan, dikelola. Lalu bagaimana kebijakan investasi nasionalnya,” kata Molyaman. Baca Juga: Kaharuddin Djenod, Bos PT PAL Jadi Wakil Kepala Danantara Baca Juga: Wamen Kartika Sebut Formasi Superholding BUMN Masih Dalam Penyelidikan
Leave a Reply