Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, mengatakan pelaku pengeroyokan seorang wanita ER (41) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dini hari. . dari keluarga yang sama pada Minggu (5/1).
“Kami telah menangkap lima orang, tiga perempuan dan dua laki-laki, karena diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pelecehan seksual tersebut,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ibu berinisial K (42) dan anaknya masing-masing berjenis kelamin perempuan berinisial VS (22) dan CDK (16) serta dua orang laki-laki berinisial EWH (21) dan BPD (22).
“Pelaku menyerang korban satu keluarga beranggotakan lima orang, seorang ibu dan seorang anak,” ujarnya.
Menurutnya, lima orang diamankan dan satu orang diskors karena masih anak-anak.
“Anak ini diskors dan disponsori oleh ayahnya, dia masih SMA, tapi dia malah ikut,” ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penyerangan dan kekejaman dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Terkait kondisi korban, AKP Lukman mengatakan, korban kini sudah kembali dari rumah sakit.
“Dia pulang dari rumah sakit, masih memar akibat benturan.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial ER diserang di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (5/1).
Kekerasan tersebut juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di media sosial.
Leave a Reply