Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KPU DKI jadwalkan hitung suara tingkat provinsi pada 7 Desember

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah perolehan suara tingkat provinsi pada Pilkada Jakarta pada 7 Desember 2024.

Penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai 100 persen dan kini masuk tahap penghitungan di tingkat kota, kata Fahmi Zikrilla, Kepala Penerangan dan Penerangan KPU DKI Jakarta. Jakarta. pada hari Selasa.

Menurut dia, penghitungan suara saat ini sedang berlangsung di tingkat Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Sedangkan tiga kota lainnya yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat akan dimulai besok (12 April). Pemungutan suara akan dimulai pukul 13.30 di Jakarta Pusat, 10.00 di Jakarta Barat, dan 13.00 di Jakarta Selatan. Baca Juga: Polisi Kerahkan 800 Personel untuk Penghitungan Suara Pilkada 2024. Sebelumnya, DKI Jakarta mengumumkan akan mulai melakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 28 November 2024, satu hari setelah pemungutan suara KPU.

Jadwal penetapan rekapitulasi dan rangkuman hasil pencacahan Pilkada 2024 yakni pada tanggal 28 November sampai dengan 3 Desember 2024 di tingkat kecamatan, kemudian pada tanggal 29 November sampai dengan tanggal 6 Desember 2024 di tingkat kabupaten/kota dan pada bulan November. 30 Desember 2024 Baca juga untuk provinsi pada bulan November hingga 9 Desember. : KPU DKI meminta Paripurna DPRD Jakarta Timur Pilka 2024 terbuka bagi tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun 2 ) dan Pramondon mandiri Anun- No. 3 Rano Karno (Pram-Doel).

Pada Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8,2 juta pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *