Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kamis, ini layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta

JAKARTA (Antara) – Direktur Mengemudi Plea membuka Komunikasi Hukum Waktu Berkendara tentang Legal Driving di lima titik di DKI Jakarta, Kamis.

Akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya mengumumkan layanan dibuka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut beberapa sumber:

Jakarta Timur: Mall Grand Kakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM keliling antara lain KTP dan SIM asli serta fotokopi, permohonan dan pemeriksaan kesehatan di situs elektronik. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang Penghasilan Bebas Pajak dan Rp 75.000 untuk sambungan SIM C.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *