Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Anak yang bunuh ayah dan nenek masih jalani ujian selama pemeriksaan

Jakarta (ANTARA) – Bocah MAS (14) yang menikam ayahnya (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus, Provinsi Cilandak, masih mengikuti ujian sekolah untuk menjadi polisi kota Jakarta.

Jadi pihak sekolah juga melakukan tes, hari ini anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan tes lagi, kata Kepala Biro Humas (Kasi) Polres Metro Jakarta Selatan, ACP Nurma Dewi. bertemu dengan Polres Metro Jakarta Selatan.

Nurma mengatakan, selain memberikan informasi, pihak sekolah juga berupaya keras agar MAS kelas satu SMP tersebut bisa melaksanakan ujian online melalui zoom.

Ujian dimulai Senin hingga Minggu ini. Hal ini untuk menjamin hak mereka atas pendidikan.

Ia menuturkan, MAS merupakan anak yang cerdas dan baik hati, sama seperti anak-anak lain seusianya. Selain itu, tidak ada komentar mengejutkan dari guru BK tersebut.

“Tidak ada indikasi lain sesuai informasi yang diberikan penulis utama,” ujarnya.

Setelah hasil tes Apsifor, MAS dikirim ke Lembaga Penempatan Sementara (LPAS).

Pasal 338 KUHP, di bawah Pasal 351 KUHP, merupakan pasal yang digunakan dalam perkara pidana yang melibatkan pembunuhan dan pemerkosaan. Jadi, pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibundanya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Menurut petugas keamanan Perumahan Bona Indah AP, MAS terlihat meninggalkan kawasan tersebut dengan cepat.

Mendapat laporan adanya pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung menelepon pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *